
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Di era digital seperti sekarang ini, kebutuhan akan layanan yang cepat, praktis, dan efisien menjadi sangat penting, terlebih dalam mengakses layanan kesehatan. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan langsung manfaat dari penggunaan Mobile JKN adalah Muhammad Kasiadi Asyarie (68), seorang penjual majalah dan koran di wilayah Kota Pasuruan. Kasiadi yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas II mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pengobatan mata katarak yang rutin ia jalani.
“Saya beberapa kali sudah saya gunakan untuk pemeriksaan dan pengobatan mata katarak saya, dengan adanya Aplikasi Mobile JKN saya sangat terbantu sekali dalam proses pelayanan kesehatan baik itu di faskes dengan menggunakan fitur antrian online yang sangat praktis bisa kita lakukan di rumah saja”, ujar Kasiadi.
Kasiadi juga memberikan pengalaman bahwa selama menjadi bagian dari peserta JKN tidak pernah mengalami kesulitan atau kendalan baik itu pelayanan di faskes maupun dari BPJS Kesehatan itu sendiri, justru kasiadi merasa terbantu dengan ikut program JKN dan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dalam berobat.
Melalui Mobile JKN, peserta dapat dengan mudah mencari informasi seputar status kepesertaan, info iuran, perubahan data, hingga riwayat pelayanan dan banyak info lainnya. Lebih dari itu, peserta kini dapat menyampaikan pengaduan atau kendala yang di alami secara langsung pada Aplikasi Mobile JKN melalui fitur Pengaduan Layanan JKN, peserta tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
“Awalnya memang saya sedikit bingung dan tidak paham di beberapa fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN namun pada saat saya mendapat edukasi dari BPJS Kesehatan saya bisa memahami dan mengerti ternyata betapa mudah dan praktis hanya dengan menggunakan aplikasi ini, saya juga mengetahui adanya tempat untuk mengadu permasalahan saya yaitu dengan adanya kanal pengaduan di Mobile JKN, saya tidak perlu repot keluar rumah dan semua bisa dilakukan dalam satu genggaman saja,” ungkap Kasiadi salah satu peserta JKN yang telah menggunakan fitur ini. Ia menambahkan bahwa pengaduan yang ia sampaikan melalui aplikasi mendapatkan respons yang baik, cepat dan solutif.
Fitur informasi dan pengaduan layanan JKN di dalam Mobile JKN juga terintegrasi dengan PIPP (Pusat Informasi dan Pengaduan Peserta), sehingga apabila terdapat aduan peserta langsung tercatat dalam sistem dan ditangani sesuai prosedur yang sudah di tentukan.
BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN secara maksimal. Selain mempercepat layanan, pemanfaatan kanal digital ini juga mendukung efisiensi pelayanan tatap muka dan memberikan edukasi kepada seluruh Masyarakat dalam program JKN.
Kasiadi berpesan kepada BPJS Kesehatan untuk terus memberikan inovasi-inovasi dan peningkatan performa Aplikasi Mobile JKN. Ia menyebutkan untuk menambahkan beberapa fitur yang praktis dan terpenting cocok bagi peserta JKN kedepannya terutama pada orang yang berusia lanjut.
Bagi masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store. Cukup mudah hanya dengan menyiapkan NIK dan data kepesertaan, pengguna dapat langsung menikmati berbagai macam fitur layanan yang disediakan. “Dengan Aplikasi Mobile JKN, kini layanan informasi yang di butuhkan dan pengaduan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien”, tutup Kasiadi.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso