JATIMMOJOKERTO

Melihat Situs Bhre Kahuripan dengan Kasad Mata & Mata Batin

Kondisi Situs Bhre Kahuripan atau Petilasan Ratu Tribhuwana Tunggadewi dalam ekskavasi /Foto: Suwoto BN

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Sebuah peninggalan leluhur jaman Kerajaan Mojopahit yang bernama situs Bhre Kahuripan atau yang lebih populer disebut situs Watu Ombo terletak di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, bagi saya sebuah tempat yang sangat bernilai sejarah budaya dan spiritual tinggi. Mengapa? Lantaran tempat tersebut diyakini oleh para tokoh spiritual sebagai tempat petilasan Ratu Tribhuwana Tunggadewi, Raja ke 3 Kerajaan Mojopahit yang ramai dikunjungi tokoh dan pelaku spiritual untuk ritual batin. Termasuk saya pribadi juga meyakininya sejak pertama kali tahu dan awal mengenal petilasan Ratu Tribhuwana Tunggadewi itu pada tahun 1995 silam.

Saat ini, ketika mata telanjang kita melihatnya ditempat tersebut, yang sebelumnya di lokasi itu berdiri sejumlah bangunan petilasan — khalayak umum menyebutnya Petilasan Tribhuwana Tunggadewi i–, terdiri bangunan cungkup situs watu ombo, pendopo joglo, pagar tembok segi empat di dalamnya terdapat situs yoni, cungkup meditasi, musholla dan sumur sudah tidak ada lagi.Lantaran di tempat tersebut sedang digali (ekskavasi) guna memunculkan bangunan peninggalan jaman Kerajaan Mojopahit. Saat saya berkunjung pada bulan Mei 2025 di lokasi, tampak bangunan kuno mirip sebuah candi hasil ekskavasi. Dan benda peninggalan sejarah berupa situs watu ombo dan yoni juga masih ada.

Secara kasad mata memang bangunan petilasan Ratu Tribhuwana Tunggadewi sudah lenyap…, namun bila dilihat dengan mata batin petilasan ‘Sang Ratu’ tetap masih ada. Kontak batin antaran leluhur dengan putro wayah tetap berlangsung meskipun tanpa bangunan petilasan lagi. Warga pelaku spiritual terlihat tetap melakukan ritualnya di tempat itu. Terlihat banyak bekas dupa dan bunga sebagai media ritual bertemu leluhur. “Pengunjung untuk ritual tetap ada,” jelas Cak Nur juru kunci situs.

Laporan: suwoto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button