JAKARTA

Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andre Taulany (kiri) dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan (Foto: ist)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Rabu 20 Agustus 2025, Andre Taulany mengajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik, sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.

Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat saat ini peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 Juta yang ada di Indonesia.

“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile)” Ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.

Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda. Hal ini juga sejalan juga dengan kampanye yang selalu di gaungkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat menambahkan manfaat perlindungan JKK dan JKM bagi para peserta program BPJS Ketenagakerjaan, “Bahwa para peserta akan dilindungi mulai dari mereka berangkat, saat bekerja hingga kembali pulang. Jika peserta meninggal dunia saat melakukan kegiatan bekerja maka ahli waris akan menerima santunan empat puluh delapan kali upah yang dilaporkan, serta apabila rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari tenaga kerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp. 174 juta yang diberikan per tahun.” kata Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button