Kabik Amaz Jasikha Paparkan Hasil Reses Dapil II Dalam Rapat Paripurna DPRD Mura

Kabik Amaz Jasikha mewakili tim reses Dapil II saat memaparkan hasil kunjungan reses dalam rapat paripurna DPRD Mura. (Foto: efn)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya, Jumat-7-11-2025.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut ialah penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dalam kesempatan itu, Kabik Amaz Jasikha mewakili tim reses Dapil II memaparkan hasil kunjungan reses yang telah dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Kabik menjelaskan, kegiatan reses merupakan sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Adapun lokasi kunjungan reses meliputi sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni: Kecamatan Tanah Siang: Desa Kolam, Saruhung, Tokung, dan Olung Siron. Kecamatan Laung Tuhup: Desa Batu Tuhup, Muara Laung I, dan Tumbang Bahan. Kecamatan Barito Tuhup Raya: Desa Batu Tojah, Bumban Tuhup, dan Makunjung.
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing. Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain peningkatan dan pengecoran jalan desa, pengadaan mebel untuk sekolah dan rumah ibadah, bantuan bedah rumah, penyediaan sarana air bersih, pembangunan jalan tani, pembangunan kantor atau balai desa, bantuan bibit dan pupuk pertanian, serta peningkatan sarana olahraga desa.
Kabik menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Semua aspirasi masyarakat yang kami terima akan menjadi bahan pertimbangan DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya. Harapannya, usulan-usulan tersebut dapat terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Kabik.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 ini ditutup dengan harapan bersama agar hasil reses dari seluruh Dapil dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan program prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (Efn)

