
Apir, Anggota DPRD Pasaman, Fraksi Partai Demokrat (Foto: ist/BN)
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Wacana legalisasi kegiatan Tambang Rakyat di Kabupaten Pasaman mendapat dukungan dari DPRD setempat. Anggota DPRD Pasaman dari Partai Demokrat, Apir, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan skala kecil.
Menurut Apir, praktik penambangan oleh masyarakat telah berlangsung lama dan menjadi penopang ekonomi banyak keluarga. Namun, ketiadaan payung hukum membuat para penambang rakyat berada dalam posisi rentan, baik dari sisi hukum maupun keselamatan kerja.
“Legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) penting agar masyarakat tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum. Negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar melakukan penertiban,” ujarnya di Lubuk Sikaping, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, Apir menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ia mengingatkan agar legalisasi tambang rakyat tidak dijadikan pintu masuk bagi kepentingan modal besar yang berlindung di balik nama masyarakat.
“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan tameng, sementara yang menikmati keuntungan justru pihak lain. Prinsip keadilan dan keberpihakan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Apir menilai tata kelola menjadi kunci utama. Legalisasi harus dibarengi pengawasan ketat, pengaturan wilayah tambang yang jelas, serta penerapan standar lingkungan dan keselamatan kerja. Tanpa itu, kebijakan ini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di kemudian hari.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan. Mulai dari pendataan penambang, pembinaan teknis, hingga pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap berkelanjutan.
“Kegiatan pertambangan rakyat adalah potensi ekonomi, tapi juga membawa risiko. Karena itu, regulasi harus tegas, transparan, dan konsisten. Manfaat ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang terukur dan pengawasan yang kuat, Apir berharap legalisasi tambang rakyat benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sekadar kebijakan populis yang menimbulkan persoalan baru. (RF)



