Gandeng Wakil Ketua DPRD, AJS Gelar Dialog Cegah Disinformasi Jelang Pilkades 2026 Ciptakan Kondusifitas

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Suasana ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo pada Jumat (13/2/2026) tampak lebih hidup dari biasanya. Di ruangan itu, bukan sekadar urusan birokrasi yang dibahas, melainkan sebuah misi besar untuk menjaga stabilitas 80 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2026 mendatang.
Melalui Dialog Interaktif Pencegahan Disinformasi Pilkades, Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) duduk bersama legislatif dan eksekutif. Misinya satu, memastikan pesta demokrasi tingkat desa tidak tercemar oleh racun disinformasi atau hoaks yang kerap muncul saat suhu politik memanas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Dinas Kominfo Sidoarjo, para kepala desa, serta jajaran AJS yang diketuai Nur Yahya.
Kepastian di Tengah Aturan Baru
Tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi Sidoarjo. Sebanyak 79 kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya. Ketidakpastian seringkali muncul, terutama terkait fenomena calon tunggal yang kerap menjadi batu sandungan dalam administrasi desa. Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin yang dipercaya masyarakat.
Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, membawa angin segar dengan membedah UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal 34A kini menjadi payung hukum yang lebih rinci.
“Regulasi terbaru sudah mengatur skema calon tunggal agar pembangunan desa tidak terhambat akibat kekosongan jabatan,” jelas Probo. Ia juga menekankan pentingnya jadwal, pendaftaran dimulai 9 Mei 2026 dan puncaknya, pencoblosan, akan digelar pada 24 Mei 2026.
Media sebagai “Penjernih” di Air Keruh
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menekankan bahwa media tidak boleh hanya menjadi penonton. Di tengah gempuran informasi di media sosial, jurnalis di bawah naungan AJS diharapkan menjadi jembatan informasi yang profesional.
“Media harus memberikan kontrol yang positif. Para kepala desa juga jangan alergi terhadap wartawan. Sambutlah mereka dengan positif agar informasi yang keluar ke publik akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Warih.
Bahkan, Warih memberikan tips praktis bagi para kepala desa yang merasa dirugikan oleh berita miring atau hoaks. “Caranya? Undang wartawan, sampaikan fakta yang ada, minta tolong tuliskan klarifikasi berdasarkan data. Lawan berita bohong dengan fakta yang nyata,” tambahnya menanggapi keluhan salah satu kades dari Kecamatan Waru.

Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menggelar Dialog Interaktif Pencegahan Disinformasi Pilkades di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo, Jumat (13/2/2026). Foto: istimewa
Jurnalis Diminta Tegakkan Kode Etik
Siska Prestiwati Wibisono, narasumber dari AJS, mengingatkan bahwa hoaks bukan sekadar berita bohong, melainkan alat yang sengaja diciptakan untuk memicu konflik. Dampaknya fatal, masyarakat bisa salah mengambil keputusan dan muncul rasa saling curiga antar tetangga.
“Jurnalisme yang bertanggung jawab harus mendahulukan akurasi daripada kecepatan. Saring sebelum sharing bukan hanya slogan, tapi kewajiban,” urai Siska. Ia menekankan peran media sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang informasi yang memverifikasi fakta sebelum sampai ke tangan warga.
Senada dengan hal itu, Ketua AJS Nur Yahya, S.H., menegaskan komitmen organisasi untuk menjaga ruang informasi tetap sehat. Baginya, Pilkades adalah penentu arah pembangunan desa enam tahun ke depan, sehingga tidak boleh dirusak oleh kampanye hitam.
Literasi untuk Pemilih yang Cerdas
Edukasi kepada masyarakat juga mencakup pemahaman hak politik calon. Budiono, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, mengingatkan media untuk transparan mengenai rekam jejak calon.
“Masyarakat perlu tahu, misalnya jika ada calon dengan rekam jejak hukum, jika pelanggarannya di bawah lima tahun sesuai undang-undang, mereka tetap diperbolehkan mencalonkan diri. Informasi detail seperti ini penting agar tidak terjadi salah paham di bawah,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara pena para jurnalis, regulasi pemerintah, dan pengawasan legislatif, Sidoarjo bersiap menyambut Pilkades 2026. Harapannya sederhana namun mendalam: lahirnya pemimpin desa yang amanah dari proses demokrasi yang jernih, jujur, dan bermartabat.



