JATIMSIDOARJO

Praktik Pungutan di CFD Sidoarjo, Pedalindo: Kan Untuk Organisasi

Pelaksanaan CFD Sidoarjo. (Ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Polemik praktik pungutan terhadap pedagang dalam kegiatan Car Free Day (CFD) mencuat, setelah sejumlah pedagang mengaku ditarik iuran.

Paguyuban yang mengatasnamakan Perkumpulan Pedangaan Jalanan Indonesia (Pedalindo) membantah tudingan tersebut merupakan pungli.

Terhadap BN, Humas Pedalindo, Ahmadi, mengatakan bahwa iuran yang ditarik dari pedagang merupakan bentuk partisipasi secara sukarela untuk organisasi atau paguyuban yang menaunginya.

“Tidak pungli di sini. Itu iuran untuk organisasi Pedalindo dan sifatnya sukarela, bukan retribusi atau pungutan liar,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, ia mengaku memang menarik iuran berkisar antara Rp2.000 hingga Rp20.000, tergantung kemampuan pedagang tanpa paksaan.

“Kalau tidak laku, ya tidak bayar. Itu jelas. Sesuai kemampuan pedagang,” ucapnya.

Baca Sebelumnya : DLHK Sidoarjo Bantah Tarik Retribusi di CFF Sidoarjo

Ahmadi menyebut, saat ini jumlah anggota Pedalindo mencapai sekitar 3.700 pedagang, namun hanya 400–500 an pedagang yang aktif dan rutin berjualan.

Selanjutnya, saat kondisi ramai, rata-rata iuran yang terkumpul dari satu kali kegiatan bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Namun jumlah tersebut tidak menentu karena bergantung pada jumlah pedagang yang berjualan dan kondisi penjualan.

Tidak Ada Setoran ke PAD

CFD Sidoarjo
DLHK Sidoarjo saat mediasi dengan paguyuban CFD. (Teddy/BN)

Disinggung soal kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), Humas Pedalindo menegaskan bahwa iuran yang dikumpulkan dari pedagang murni untuk organisasi atau paguyuban.

“Kalau untuk distribusi ke PAD Sidoarjo memang tidak ada. Ini murni untuk organisasi. Yang ada pajak penghasilan organisasi karena kami berbadan hukum. Jadi untuk distribusi ke PAD ya dari pajak itu,” tegasnya.

Menanggapi adanya paguyuban lain yang juga melakukan penarikan, Ahmadi meminta agar publik membedakan antara paguyuban Pedalindo dengan organisasi lain yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Waktu itu memang ada enam paguyuban yang datang. Yang resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham itu (hanya) Pedalindo. Kalau ada yang menarik Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, dilihat dulu itu dari organisasi mana,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihaknya siap memberikan klarifikasi terbuka dalam forum resmi.

“Nanti di DPR akan kami buka semua supaya jelas. Jangan sampai disalahartikan sebagai pungli,” ungkapnya.

Sebelumnya, DLHK mengundang sejumlah paguyuban pedagang yang menaungi pedagang Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Sidoarjo. Hal itu bertujuan untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan dugaan pungutan liar yang dikaitkan dengan DLHK.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri beberapa paguyuban, diantaranya, paguyuban FORKOM, Paguyuban dr. Soetomo, Paguyuban Abirama, Cipto Mangunkusumo, dan Paguyuban Gubernur Suryo.

Koordinator Imam Suwargi tak menampik adanya pungutan terhadap pedagang binaannya. Menurutnya pungutan itu baru dilakukan setelah beberapa paguyuban yang lain menerapkan iuran pedagang.

“Terus terang kami baru sekali menarik (iuran) saat CFD terakhir yang di Alun-alun kemarin,” terang Imam Suwargi.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button