JAKARTA

Pimpin Rapat Terbatas, Gubernur Pramono Anung Perketat Izin Lapangan Padel dan Tertibkan Trotoar

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Balai Kota pada Selasa (24/2/2026) guna membahas langkah strategis penataan ruang kota. Fokus utama dalam rapat tersebut mencakup pengendalian pembangunan lapangan Padel, penataan pedestrian, hingga pengaktifan kembali kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Terkait maraknya tren olahraga Padel, Gubernur menegaskan adanya pengetatan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sesuai arahan terbaru, lapangan Padel tidak lagi diperbolehkan berdiri di zona perumahan dan harus dialihkan ke zona komersial.

Langkah ini diambil guna meminimalisir gangguan kebisingan bagi warga. Bagi lapangan Padel yang saat ini sudah terlanjur beroperasi di area perumahan, aktivitasnya dibatasi maksimal hanya hingga pukul 20.00 WIB.

“Lapangan Padel yang dibangun di lahan Pemda DKI sudah tidak diperbolehkan tanpa pengawasan ketat. Semuanya harus mendapatkan izin dan berada di bawah supervisi Dispora DKI Jakarta,” tegas Pramono Anung dalam rapat tersebut.

Berdasarkan pendataan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, saat ini tercatat sudah ada 397 lapangan Padel di Jakarta. Pengendalian ini diharapkan agar pembangunan sarana olahraga tidak dilakukan secara sembarangan di masa mendatang.

Selain urusan olahraga, Gubernur juga memberikan instruksi tegas terkait fungsi trotoar. Ia menugaskan Satpol PP DKI Jakarta untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta kerumunan ojek online yang parkir di atas trotoar sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Penertiban ini merujuk pada peraturan daerah DKI Jakarta mengenai ketertiban umum guna memastikan hak pengguna jalan tetap terjaga.

Guna mendukung kenyamanan infrastruktur kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran revitalisasi prasarana sebesar Rp25 miliar.

“Untuk revitalisasi prasarana KLB ini dianggarkan 25 miliar dari APBD DKI Jakarta, dan setiap tahunnya akan konsisten dianggarkan dengan besaran yang sama,” pungkas Pramono. (Ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button