
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan instruksi tegas kepada kontraktor untuk segera membenahi kekurangan pada proyek DAM Kedungpeluk yang baru saja rampung. Meski pengerjaan fisik dinyatakan selesai, kualitas akhir proyek tersebut dinilai belum maksimal dan terkesan dipaksakan.
Hal ini disampaikan Subandi saat meninjau langsung lokasi DAM Kedungpeluk bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Muhammad Makhmud, serta Camat Candi.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus. Banyak catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan. Kami sudah sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin hasil yang bagus dan berkualitas,” ujar Subandi di lokasi, Sabtu.
Subandi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur guna menghindari keterlambatan maupun penurunan standar kualitas. Ia menegaskan, kontraktor yang melampaui tenggat waktu tetap akan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau sudah terlambat, ya, dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin ada dispensasi kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Biasanya kalau kejar waktu, kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” tegasnya.
Keberadaan DAM Kedungpeluk ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Namun, Subandi mewanti-wanti agar perbaikan teknis segera dituntaskan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan. Kekurangan yang ada harus segera dibenahi. Termasuk area terdampak pembangunan, dalam satu minggu ini kontraktor wajib merapikan pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengonfirmasi bahwa progres pembangunan secara administratif telah mencapai 100 persen. Kendati demikian, pihaknya tengah mendata seluruh kekurangan teknis di lapangan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak kontraktor. (yah)



