
Konsolidasi Cabor KONI Kabupaten Sidoarjo di Dinas Disporapar. (Foto: Teddy Syah/BN)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com — Desakan agar Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo mundur dari jabatannya kian menguat. Aspirasi mencuat dari forum komunikasi berbagai cabang olahraga (cabor) yang merasa kepengurusan saat ini tidak berjalan efektif, terutama dalam hal transparansi dan komunikasi.
Hak itu disampaikan kalangan Cabor dalam kegiatan Konsolidasi Cabor KONI Kabupaten Sidoarjo 2026 di Gedung Youth Disporapar Sidoarjo, Rabu, (8/4/2026).
Sejumlah perwakilan cabor bahkan mengungkapkan ketidakpuasannya. Mereka menyebut, mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI sudah sempat muncul sebelumnya.
“Memang sebenarnya sudah lama ada permintaan dari cabor-cabor ini, bahkan ada mosi tidak percaya,” ungkap Ketua Forum Cabor Se-Sidoarjo, Suyud selepas konsolidasi.
Isu utama yang disorot Forum yakni kurangnya transparansi, khususnya terkait pengelolaan dana dan kebijakan organisasi. Kalangan Cabor menilai keputusan-keputusan yang diambil dinilai tidak terbuka dan tidak proporsional.
Selanjutnya, hal lain yang disorot adalah pengembalian anggaran atau SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) ditahun 2025 sebesar Rp3,2 miliar, di tengah kebutuhan pembinaan atlet yang meningkat.
“Teman-teman cabor berharap ada tambahan untuk pembinaan atlet. Tapi malah ada pengembalian dana Rp3,2 miliar. Ini yang jadi janggal,” terangnya.
Selain itu, distribusi dana dinilai tidak merata. Beberapa cabor hanya menerima dana minim, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi dana pembinaan sama sekali.
“Masa ada cabor yang hanya dapat Rp10 juta, bahkan ada yang tidak dapat sama sekali. Ini berbeda dengan sebelumnya yang lebih merata,” tambahnya.
Tak hanya soal anggaran, komunikasi antara pengurus KONI dan cabor juga dinilai sangat lemah. Dalam satu tahun terakhir, disebutkan hampir tidak ada rapat kerja (raker) yang melibatkan cabor.
“Komunikasinya lemah sekali. Bahkan satu tahun ini tidak ada raker dengan cabor,”
“Sejak Januari sampai sekarang, sekitar empat bulan, tidak pernah aktif,” tegas Dr. Hadi Salim, Pembina Cabor Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sidoarjo.
Disamping itu, ketidakaktifan Ketua KONI mengarah pada dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam aturan, disebutkan bahwa jika ketua umum berhalangan tetap, maka harus mengundurkan diri dan digelar musyawarah olahraga luar biasa (MUSORKABLUB) untuk memilih pengganti.
“Namun, yang terjadi di lapangan, tugas ketua justru dijalankan oleh wakil ketua dengan menggunakan atribut atas nama ketua, yang dinilai tidak sah secara administratif. Makanya, kalau berhalangan tetap, seharusnya mengundurkan diri. Tapi ini wakil ketua menandatangani atas nama ketua, itu tidak sah dalam surat-menyurat,” tegasnya.
Di sisi lain, suara kekecewaan juga datang dari kalangan cabor lain. Ketua Cabor E-Sport Sidoarjo, Julius Ivan, secara terbuka mendesak pergantian ketua KONI.
“Kalau cabor itu ibarat anak-anaknya KONI, sekarang kami seperti tidak punya bapak. Kurangnya perhatian sangat terasa, terutama bagi cabor berprestasi,” ungkap Julius.
Ia mencontohkan prestasi e-Sport Sidoarjo yang berhasil meraih juara umum dalam ajang Porprov Jawa Timur 2025, namun hingga kini belum mendapatkan apresiasi maupun dukungan pembinaan yang memadai.
“Kami sudah mengajukan kegiatan kejurkab dan kejurnas, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Bahkan kantor sekretariat yang dijanjikan juga belum terealisasi,” keluhnya.
Kondisi ini dinilai ironis karena di tengah keterbatasan pembinaan, masih terdapat sisa anggaran yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sehingga hal itu juga berdampak pada penurunan alokasi anggaran ditahun 2026 sebesar Rp.10 miliar dari sebelumnya sebesar Rp.16 miliar.
Dengan situasi yang terus berkembang, berbagai pihak berharap segera ada kepastian kepemimpinan di tubuh KONI Sidoarjo agar program pembinaan atlet dan target prestasi daerah dapat berjalan optimal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, membenarkan adanya dorongan kuat dari cabor terkait kondisi tersebut.
Ia menilai, ketidakaktifan ketua berpotensi menghambat jalannya organisasi, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan penggunaan anggaran.
“Kalau memang sudah tidak mampu menjalankan tugas sebagai nakoda KONI, sebaiknya memang harus mengundurkan diri. Daripada nanti mengganggu aktivitas KONI dan target ‘Sidoarjo Juara’ tidak tercapai,” ujar Warih.
Menurutnya, posisi ketua sangat vital karena berkaitan langsung dengan legalitas penggunaan anggaran dan jalannya program pembinaan olahraga. Tanpa kepemimpinan yang definitif, berbagai kegiatan cabor berisiko terhenti.
“Kalau tidak ada nakoda, penggunaan keuangan tidak bisa berjalan. Ini bisa merepotkan KONI sendiri dan menghambat kegiatan cabang olahraga,” tegasnya.
Warih juga mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen cabor yang hadir dalam forum konsolidasi menyuarakan hal serupa. Ia menyarankan agar segera dilakukan pemilihan ketua baru jika kondisi ini terus berlanjut.
Laporan : Teddy Syah



