OTT di Tulungagung, KPK Amankan Bupati dan 15 Pejabat

Ilustrasi
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026) malam. Dalam operasi senyap kali ini, tim penyidik mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 15 orang lainnya yang terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa total ada 16 orang yang terjaring dalam kegiatan tersebut. “Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pejabat yang turut diperiksa intensif di Mapolres Tulungagung sebelum diberangkatkan untuk pemeriksaan lanjutan meliputi Kabag Umum, Kabag Pemerintahan, Kasatpol PP, hingga Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pada Sabtu (11/4/2026) pagi, rombongan yang terjaring OTT tersebut dibawa menggunakan bus dari Mapolres Tulungagung menuju Surabaya dan Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Operasi ini merupakan OTT ke-10 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail terkait konstruksi perkara maupun dugaan kasus suap yang melatarbelakangi penangkapan sang bupati. (red)



