Ketua DPRD Mura : Budayakan Musyawarah dan Mufakat Sebelum Terapkan Aturan Prinsip

Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H. (efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyoroti pentingnya musyawarah dalam menerapkan aturan dan sebelum mengambil kebijakan yang bersifat prinsip. Menurutnya, keputusan yang lahir dari proses bersama akan lebih adil, diterima luas, dan minim potensi konflik di Masyarakat, Selasa (5-Mei-2026).
Rumiadi menegaskan budaya mufakat bertujuan mengantisipasi berbagai masalah yang dapat dianggap tidak berpihak pada keadilan bagi semua orang. “Setiap kebijakan menyentuh hajat hidup warga. Karena itu harus dibahas secara cerdas, cermat, dan humanis. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan,” ujarnya dengan berwibawa.
Ia mengajak eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mengutamakan dialog sebelum regulasi ditetapkan. Proses musyawarah membuka ruang koreksi, penyempurnaan, serta penyesuaian dengan kearifan lokal. Dengan begitu, aturan yang lahir bukan sekadar legal formal, tetapi juga legitimate secara sosial.
“Murung Raya punya nilai luhur Handep Hapakat. Mari kita hidupkan kembali budaya itu dalam setiap pengambilan keputusan,” ajak Rumiadi. Filosofi Handep Hapakat diyakini memperkuat harmoni, meredam ego sektoral, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah.
Ketua DPRD berharap musyawarah dan mufakat menjadi napas birokrasi Murung Raya. Kebijakan yang inklusif akan melahirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan Masyarakat, ucapnya. (efn)



