
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping resmi memiliki Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lubuk Sikaping Nomor 01/SK/0308/2026 tentang Pembentukan dan Pengesahan Nomor Gugus Depan Gerakan Pramuka Rumah Tahanan, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan lampiran surat keputusan tersebut, Rutan Lubuk Sikaping memperoleh nomor Gugus Depan 02.093 untuk putra dan 02.094 untuk putri. Dengan terbitnya SK tersebut, kegiatan kepramukaan di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping kini resmi berada di bawah naungan Gerakan Pramuka.
Pembentukan Gudep Pramuka di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman, dengan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pasaman, Sabar AS, yang ditandatangani pada tahun 2025.
Ketua Harian Kwarcab Pramuka Pasaman, Nazri Chan, menyebut pembentukan Gugus Depan di lingkungan rutan tersebut sebagai langkah strategis sekaligus terobosan penting dalam pengembangan pendidikan kepramukaan di Pasaman.
Menurutnya, pembentukan Gugus Depan Pramuka di rumah tahanan sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gugus Depan di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan. Namun, implementasinya di daerah baru dapat terealisasi saat ini.
“Saya sudah cukup lama berkecimpung dalam kepengurusan dan kegiatan kepramukaan di Pasaman sejak masa Bupati Taufik Marta. Namun, di bawah kepemimpinan Kak Sabar AS sebagai Ketua Kwarcab, terasa ada semangat dan warna baru. Banyak terobosan yang dilakukan, baik dalam peningkatan jumlah anggota maupun kualitas pembinaan,” ujar Nazri Chan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman, menegaskan bahwa kegiatan Pramuka bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses pembinaan karakter bagi warga binaan.
“Pramuka menjadi media pembinaan untuk menanamkan disiplin, kemandirian, dan jiwa kebersamaan kepada warga binaan. Kami berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi bekal positif saat mereka kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pasaman, Sabar AS, mengapresiasi langkah Rutan Lubuk Sikaping dalam membentuk Gugus Depan secara resmi. Menurutnya, pendidikan kepramukaan dapat diterapkan secara inklusif di berbagai lingkungan, termasuk di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Pramuka merupakan wadah pendidikan karakter yang terbuka bagi semua. Kehadirannya di lingkungan rutan diharapkan mampu membangun mental, kedisiplinan, dan semangat perubahan bagi warga binaan,” tutup Sabar AS. (Rf)



