BOLAANG MONGONDOW TIMURSULUT

Ca Man Sebut Usaha Galian C Miliknya Miliki Izin Resmi 

BOLTIM, BIDIKNASIONAL.com – Pemilik usaha galian C di Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sudirman Hasan, angkat bicara terkait status tempat usahanya.

Pria yang akrab disapa Ca Man ini menegaskan bahwa aktivitas tambang batuan miliknya berjalan di atas hukum yang sah dan memiliki izin resmi dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ca Man untuk menepis anggapan miring mengenai legalitas usahanya.

Ia memastikan bahwa operasional tambang tersebut jauh dari kata ilegal.

Menurut Ca Man, usaha yang ia jalankan bergerak di bawah payung hukum institusi yang jelas. Ia menginduk pada Koperasi Produsen Multipihak Patriot TNI, POLRI, Sipil Indonesia.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, ia juga memasang tanda bukti operasional di area tambang.

Papan informasi yang memuat detail izin usaha tersebut sengaja dipajang agar bisa dilihat oleh masyarakat luas dan pihak berwenang yang datang ke lokasi.

Ca Man menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi tambang galian C miliknya diurus langsung ke pemerintah pusat.

Oleh karena itu, ia menjamin seluruh dokumen pendukungnya terbit secara sah dan berkekuatan hukum.Saat ditanya mengenai dokumen vital seperti Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Pertambangan (IUP-OP).

Ca Man menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ia mengaku memegang seluruh berkas tersebut dalam kondisi lengkap.

“Semuanya ada dan lengkap. Kalaupun nanti dibutuhkan oleh pihak berwenang atau instansi terkait, saya sangat siap untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut,” ujar Ca Man saat ditemui di kediamannya pada Jumat (16/6/2026).

Dengan adanya klarifikasi ini, Ca Man berharap tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai legalitas galian C miliknya di Desa Liberia Timur. (arman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button