
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Ketika anggota keluarga harus dilarikan ke IGD, setiap menit terasa begitu berharga. Di tengah kecemasan, siapa pun tentu berharap orang yang dicintainya segera mendapatkan pertolongan. Namun, dalam situasi tersebut, masyarakat terkadang mendapati pasien lain yang baru datang justru lebih dahulu ditangani oleh tenaga medis. Kondisi itu bukan berarti ada perbedaan pelayanan, melainkan karena rumah sakit menerapkan sistem triase, yaitu penentuan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa triase merupakan proses pengelompokan pasien berdasarkan kondisi klinis untuk menentukan prioritas penanganan medis. Sistem ini diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan yang memiliki layanan gawat darurat agar pasien dengan kondisi paling kritis dapat segera memperoleh pertolongan.
“Pelayanan di IGD bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu, melainkan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien. Tujuannya agar pasien yang mengalami kondisi mengancam nyawa dapat segera ditangani sehingga peluang keselamatan menjadi lebih besar,” jelas Ita, Rabu (8/7).
Ia menerangkan bahwa kondisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang memerlukan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa maupun pencegahan kecacatan. Beberapa kondisi yang termasuk gawat darurat antara lain gangguan jalan napas, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, kondisi yang mengancam nyawa, maupun keadaan yang membutuhkan tindakan medis segera.
Menurut Ita, dalam sistem triase terdapat tiga kategori prioritas. Prioritas pertama atau triase merah diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa sehingga membutuhkan penanganan segera. Prioritas kedua atau triase kuning diberikan kepada pasien yang memerlukan penanganan lanjutan, tetapi belum berada dalam kondisi yang mengancam jiwa secara langsung. Sementara itu, triase hijau ditujukan bagi pasien dengan cedera ringan atau kondisi yang masih dapat menunggu tanpa membahayakan keselamatan pasien.
“Melalui sistem ini, tenaga medis dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masing-masing pasien. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa waktu tunggu di IGD dipengaruhi oleh tingkat kegawatdaruratan, bukan urutan kedatangan,” tambahnya.
Pemahaman tersebut dirasakan oleh Arif, peserta JKN asal Kabupaten Ngawi. Ia mengaku sempat bertanya-tanya ketika harus menunggu pemeriksaan di IGD, meskipun datang lebih dahulu dibanding pasien lain. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, ia memahami bahwa pasien dengan kondisi lebih kritis memang harus menjadi prioritas.
“Awalnya saya mengira pelayanan dilakukan berdasarkan antrean. Setelah dijelaskan mengenai sistem triase, saya jadi memahami bahwa pasien yang kondisinya lebih darurat memang harus didahulukan. Menurut saya, sistem ini membuat pelayanan menjadi lebih adil karena mengutamakan keselamatan pasien,” ungkap Arif. (bp/tk/red)



