
Proses pembongkaran eks Lokalisasi Krengseng, Krian, Sidoarjo. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya menata kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian. Sebanyak 21 lapak warung yang masih berdiri di kawasan tersebut dibongkar dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (3/8/2026).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan 125 personel gabungan dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan. Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.
Dalam arahannya, Novianto menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan prosedur sebelum pembongkaran dilaksanakan.
Ia menjelaskan, pemilik bangunan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan, sosialisasi, hingga kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Karena masih terdapat bangunan yang belum dibongkar, tim gabungan akhirnya melakukan penertiban.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto saat apel.
Menurutnya, penataan kawasan Krengseng bukan sekadar penegakan aturan. Langkah tersebut juga bertujuan menghilangkan aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber penyakit masyarakat.
Pemerintah berharap penertiban ini mampu mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.
Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik bangunan yang menjadi sasaran. Alat berat mulai merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya telah dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.
Selama proses berlangsung, tidak ada perlawanan dari penghuni. Personel gabungan mengamankan lokasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Setelah dipastikan tidak ada bangunan yang tersisa, tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh personel kemudian melakukan konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi, sementara situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.
Secara keseluruhan terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Selesainya pembongkaran menandai dimulainya tahapan penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Penertiban ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat kelurahan, TNI, Polri, serta PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.
Pemkab Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman. Pemerintah juga memastikan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang tidak sesuai tata ruang akan terus dilaksanakan demi mengembalikan fungsi kawasan bagi kepentingan masyarakat.
Laporan : Teddy Syah



