JATIMSURABAYA

Masih Buron! Polrestabes Surabaya Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Anggota PSHT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (Foto: istimewa)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Penyidikan kasus pembacokan anggota PSHT di Surabaya belum tuntas. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan satu pelaku masih berstatus DPO dan sedang dalam keadaan intens. Penegasan itu disampaikan saat berdiskusi dengan ribuan massa PSHT yang menuntut kejelasan hukum di Jl. Teuku Umar, Jumat (31/07/2026).

Kedatangan massa dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut untuk menanyakan kepastian proses hukum terhadap para pelaku. Mereka juga mendesak agar pelaku yang masih buron segera ditangkap.

“Intinya, Saudara Saudara dari perguruan silat meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan. Kami sampaikan bahwa kami bekerja secara profesional dan tidak ada yang tertutup-tutupi,” ujar Luthfie di hadapan massa.

Kapolrestabes menegaskan, seluruh pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO.

“Kita yakin bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Setiap korban berhak mendapat kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam aksi pengamanan, jumlah personel awalnya 300 orang kemudian ditambah menjadi 1.200 personel gabungan TNI-Polri. Pengamanan diperketat setelah melanjutkan aksi massal ke Jl. Teuku Umar, yang diduga merupakan lokasi kantor kelompok debt collector terkait kasus tersebut.

Di lokasi, aparat menutup akses jalan menggunakan penghalang air. Sempat terjadi ketegangan ketika sebagian massa mencoba mendekat, namun dapat diredakan setelah petugas melakukan pendekatan dan imbauan agar membubarkan diri secara tertib.

Luthfie menambahkan, situasi umum berjalan kondusif. Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik ​​masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka dan melengkapi berkas perkara para pelaku lain yang sudah diamankan.

Penulis: Supra.99

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button