
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dalam kurun waktu dua pekan Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kota Surabaya.
Alhasil, sebanyak 22,76 gram sabu-sabu, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit Handphone, serta sejumlah perlengkapan alat-alat lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, berhasil disita.
Dijelaskan AKP Adik Putrawan selaku Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ada empat orang yang diamankan selama pengungkapan narkotika dua pekan ini.
“Keempatnya merupakan pengedar sekaligus sebagai perantara atau kurir narkotika,” jelas AKP Adik Putrawan, kepada wartawan koran ini, Kamis (06/08/2027).
Selain itu, Kata AKP Adik Putrawan, sepekan pertama kasus narkotika yang terungkap berada di kawasan Jalan Dinoyo Lor Surabaya dan berhasil menangkap seorang perantara jual beli sabu yakni berinisial YI (42 tahun).
“Barang bukti yang didapat dari terduga YI sebanyak delapan poket sabu-sabu siap edar dengan berat 3,26 gram,” kata AKP Putrawan sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk pekan kedua berhasil menangkap dua orang sebagai pengedar sabu, masing-masing berinisial ZAM (25 tahun), dan NAP (24 tahun), diwilayah Dukuh Setro Surabaya.
“Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 54 poket sabu-sabu yang memiliki berat mencapai 14,9 gram,” lanjut AKP Putrawan.
“Termasuk yang terakhir berhasil kita tangkap adalah MN (36 tahun), di rumah Kost kawasan Kalibutuh, Surabaya, dengan barang bukti tiga poket sabu seberat 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi,” sambungnya.
AKP Putrawan menambahkan, dari hasil pengembangan keempat terduga ini, ada tiga orang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut.
“Kepada para terduga yang kita amankan sudah menjalani proses lanjut dan pasal yang kita terapkan yakni Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.
Pewarta – Abd. Rosi



