JATIMSIDOARJO

JUDI SABUNG AYAM DI KRIAN KEBAL HUKUM, KINERJA POLISI PATUT DISOROT

Ilustrasi

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Sebuah lahan kosong di kawasan Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, diduga kuat menjadi sarang aktivitas perjudian sabung ayam yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Lokasi arena judi ini berada di tempat strategis dan mencolok, tepat di pinggir jalan provinsi rute Surabaya–Mojokerto serta berdekatan dengan lembaga pendidikan SMP Pancasila.

Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lapangan, area perjudian tersebut sengaja ditutupi dengan pagar seng bekas. Meski tertutup dari pandangan luar, riuh dan gemuruh suara teriakan para pemain dari dalam arena terdengar jelas hingga ke jalan raya.

Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pejalan kaki dan warga sekitar yang merasa tidak nyaman, namun mereka memilih untuk tidak menyebutkan identitas demi faktor keamanan.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim investigasi Bidik Nasional melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Di dalam area terpagar, tim menemukan kerumunan orang yang sedang melakukan aktivitas taruhan sabung ayam.

Tim investigasi juga berhasil mendokumentasikan serta mengambil rekaman video visual ayam-ayam yang siap diadu di dalam kalangan (arena tanding).

Mirisnya, kegiatan ilegal ini dilaporkan berlangsung setiap hari secara terbuka tanpa mengenal hari libur. Muncul dugaan kuat adanya praktik “86” atau pengondisian hukum berupa uang pengamanan yang mengalir kepada oknum aparat tertentu.

Hal ini memperkuat sinyalemen mengapa arena perjudian yang berada di jalur protokol tersebut terkesan kebal hukum dan dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan represif.

Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim Bidik Nasional telah berupaya melakukan klarifikasi ke Polsek Krian pada Senin, 10 Agustus 2026, dan Selasa, 11 Agustus 2026.

Namun, dalam dua kali upaya konfirmasi tersebut, baik Kapolsek Krian maupun Kanit Reskrim tidak berada di tempat atau tidak dapat ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian di lokasi tersebut terpantau masih berjalan. Tim investigasi akan terus melakukan pengawalan kasus ini dan berencana meneruskan temuan lapangan serta bukti dokumentasi ke tingkat Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo agar mendapat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Ari/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button