BOJONEGOROJATIM

Alivia: Kepesertaan Aktif dan Taat Prosedur Jadi Kunci Optimal Manfaat JKN

Alivia Tika Arsyavin (ist)

BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – Bagi Alivia Tika Arsyavin (19), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekadar memiliki kartu jaminan kesehatan. Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar peserta dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat berobat.

Perempuan yang rutin memanfaatkan layanan kesehatan melalui JKN ini menuturkan bahwa langkah pertama yang wajib dilakukan setiap peserta adalah memastikan status kepesertaannya dalam kondisi aktif. Ia mengaku selalu memantau status kepesertaannya secara berkala melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang di telepon genggamnya.

“Sebelum berobat, hal yang paling penting adalah memastikan kepesertaan JKN dalam keadaan aktif. Jangan sampai saat membutuhkan pelayanan kesehatan ternyata status kepesertaan tidak aktif karena ada tunggakan iuran,” ujar Alivia, Kamis (13/08)

Menurutnya, kedisiplinan dalam membayar iuran menjadi kunci agar perlindungan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan kapan saja. Karena itu, ia selalu mengingatkan peserta JKN untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10. Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, Siti memilih menggunakan fasilitas autodebit yang dinilainya sangat membantu.

“Dengan autodebit, kita tidak perlu khawatir lupa membayar. Iuran akan terbayarkan secara otomatis sehingga status kepesertaan tetap aktif. Saya sendiri sudah lama menggunakan autodebit dan sangat terbantu,” katanya.

Hal penting kedua yang perlu dipahami peserta, lanjut Siti, adalah mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku dalam Program JKN. Menurutnya, masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa berobat menggunakan JKN harus langsung ke rumah sakit. Padahal, sistem pelayanan kesehatan dalam JKN mengedepankan pelayanan berjenjang yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kalau sakit, tidak harus langsung ke rumah sakit. Peserta sebaiknya datang terlebih dahulu ke puskesmas, klinik, atau dokter yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika memang membutuhkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, baru akan diberikan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.

Meski demikian, Alivia menegaskan bahwa terdapat pengecualian untuk kondisi gawat darurat. Dalam situasi yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, ataupun kondisi medis darurat lainnya, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa memerlukan surat rujukan.

Sementara itu, hal ketiga yang tidak kalah penting adalah kesabaran dalam menjalani setiap tahapan pelayanan kesehatan. Alivia memahami bahwa Program JKN dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat Indonesia setiap hari sehingga antrean dan proses pelayanan terkadang membutuhkan waktu.

“Peserta harus sabar karena pengguna JKN sangat banyak. Setiap hari ada jutaan pemanfaatan layanan JKN. Yang penting kita mengikuti prosedur dan menunggu sesuai antrean yang berlaku. Apalagi sekarang ini, peserta yang berobat dapat memanfaatkan antrean online,” ungkapnya.

Selanjutnya jika mengalami kendala selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit, Siti mengimbau peserta untuk tidak ragu meminta bantuan kepada Petugas BPJS SATU maupun Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit. Menurutnya, informasi nama dan nomor WhatsApp petugas biasanya tersedia di loket informasi sehingga mudah dihubungi apabila diperlukan.

Sebagai peserta JKN, Siti mengaku merasakan banyak manfaat dari program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut. Kehadiran JKN, menurutnya, telah memberikan rasa aman bagi masyarakat karena akses pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai inovasi digital, seperti Mobile JKN yang sangat memudahkan peserta dalam mengakses informasi maupun layanan administrasi,” tuturnya.

Ke depan, Alivia berharap BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi seluruh peserta, khususnya masyarakat yang berada di daerah. Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara maksimal.

“Semoga BPJS Kesehatan terus berkembang, memberikan pelayanan yang semakin baik, dan tetap menjadi pelindung kesehatan masyarakat Indonesia. Saya juga berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga kepesertaan tetap aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku agar manfaat JKN bisa dirasakan secara optimal,” pungkas Alivia. (ru/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button