ADVERTORIALMADIUN

Pendapatan Turun, Belanja Naik: DPRD Kabupaten Madiun Soroti Ruang Fiskal dalam Perubahan APBD 2026

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Madiun gelar paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2026, dengan agenda utama Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rabu (26/8/2026).

Turut hadir dalam rapat, Bupati Madiun Hari Wuryanto, wakil Bupati Purnomo Hadi, Sekda, OPD, Camat, Dirut. BUMD dan RSUD, serta Forkopimda.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono yang bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Ruang fiskal Kabupaten Madiun menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Madiun mempertanyakan penurunan pendapatan daerah, terutama dana transfer pemerintah pusat, sekaligus meminta penjelasan mengenai penambahan sejumlah pos belanja.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, isu pendapatan, belanja operasi, belanja modal hingga penggunaan SiLPA menjadi perhatian utama legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono sebelumnya menyebut kondisi fiskal daerah memang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, keberadaan SiLPA tahun sebelumnya masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menutup kebutuhan dalam perubahan anggaran.

“Situasi fiskal memang seperti ini. Pendapatan transfer dari pusat memang berkurang,” ujar Fery, Rabu (26/08/2026).

Menurut Fery, perubahan APBD tidak diarahkan untuk menciptakan banyak program baru. Fokusnya adalah memastikan SiLPA tahun sebelumnya memiliki peruntukan yang jelas dan dapat digunakan untuk kebutuhan yang telah menjadi prioritas.

Ia mengibaratkan perubahan anggaran sebagai upaya memberikan “rumah” bagi SiLPA agar penggunaannya jelas.

Fraksi Soroti Penurunan Pendapatan

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kondisi APBD tahun ini yang dinilai jauh lebih terbatas dibandingkan perubahan APBD 2025.

 

Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga penurunan transfer dari pusat tidak semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

Selain itu, fraksi juga mempertanyakan penurunan dana transfer pemerintah pusat yang disebut mencapai hampir Rp100 miliar serta adanya peningkatan penerimaan transfer antardaerah lebih dari Rp44 miliar.

Sorotan juga diarahkan pada belanja operasi, terutama penambahan belanja barang dan jasa sekitar Rp52 miliar serta belanja pegawai sekitar Rp17 miliar.

Sementara pada belanja modal, DPRD meminta rincian penggunaan tambahan anggaran untuk jalan, jaringan dan irigasi, peralatan dan mesin, serta tanah.

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan pengurangan belanja transfer lebih dari Rp110 miliar serta alasan minimnya alokasi untuk perbaikan jalan kabupaten.

PKB Minta Rincian Belanja

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut memberikan perhatian terhadap struktur belanja dalam perubahan APBD.

Belanja operasi disebut meningkat sekitar Rp73,11 miliar, dari sekitar Rp1,45 triliun menjadi Rp1,52 triliun.

PKB meminta pemerintah menjelaskan secara rinci komponen belanja tersebut, termasuk perangkat daerah dengan penyerapan terbesar serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas.

Belanja modal juga mengalami peningkatan sekitar Rp33,45 miliar, namun dinilai masih relatif kecil dibandingkan tambahan belanja operasi.

Fraksi PKB mempertanyakan dasar penambahan tersebut, termasuk apakah dipengaruhi keterbatasan kemampuan fiskal, perubahan prioritas pembangunan atau faktor pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah pos belanja juga diminta penjelasan lebih detail, antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan serta aset lainnya.

PKB juga mengingatkan pemerintah daerah agar percepatan pembangunan infrastruktur tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Pembangunan, menurut fraksi tersebut, harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya masyarakat.

Pendapatan Daerah Turun Rp51,8 Miliar

Dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati DPRD bersama Pemkab Madiun, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,859 triliun menjadi Rp 1,87 triliun, sedangkan belanja daerah berkurang Rp 8,17 miliar dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,014 triliun.

Dengan struktur tersebut terdapat defisit sekitar Rp 206,49 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sehingga struktur anggaran tetap berimbang.

Pendapatan daerah tersebut turun sekitar Rp 51,8 miliar dibandingkan rencana sebelumnya. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer.

Bupati: Perubahan untuk Prioritas dan Pelayanan

Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan perubahan anggaran dilakukan karena perkembangan kondisi daerah tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal penyusunan APBD.

Selain itu, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi percepatan prioritas pembangunan, pergeseran anggaran serta amanat peraturan perundang-undangan.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran antara lain pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru dan tambahan penghasilan, Universal Health Coverage (UHC), pembangunan serta rehabilitasi infrastruktur dan pengadaan mobil siaga desa.

Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih, pembebasan lahan ruas Jalan Panjaitan, pengadaan pakaian olahraga dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Perubahan anggaran ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hari Wuryanto.

Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 memperlihatkan dua sisi yang berjalan bersamaan: pendapatan daerah menyusut, sementara kebutuhan belanja tetap harus dipenuhi.

DPRD kini menaruh perhatian pada bagaimana setiap perubahan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka, memiliki dasar yang jelas, serta benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Sementara pemerintah daerah menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan: menjaga pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. (Bas/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button