
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyakit katastropik yang membutuhkan pembiayaan besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Pada tahun 2025 saja, tercatat 29,8 juta kasus penyakit jantung dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun.
Memperingati Hari Jantung Sedunia, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin atau yang akrab disapa Ina mengatakan, besarnya pemanfaatan Program JKN untuk pelayanan penyakit jantung menjadi pengingat pentingnya menjaga kesehatan dan mengenali faktor risiko sejak dini.
“Program JKN hadir memberikan perlindungan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, kami tentu berharap masyarakat tidak menunggu sakit untuk mulai peduli terhadap kesehatannya. Penyakit jantung dapat menyerang siapa saja, termasuk masyarakat usia produktif. Karena itu, upaya promotif dan preventif harus terus kita kuatkan,” ujar Ina, Selasa (29/09).
Menurut Ina, masyarakat dapat memulai pencegahan dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga pola makan, rutin melakukan aktivitas fisik, menghindari rokok, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas juga dapat memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan satu kali dalam setahun untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis.
Skrining tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, maupun melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga sebagai langkah awal mengenali faktor risiko penyakit.
“Semakin dini risiko diketahui, semakin besar kesempatan untuk melakukan perubahan gaya hidup maupun mendapatkan tindak lanjut yang tepat. Menjaga jantung harus dimulai sejak kita masih sehat. Jangan lupa juga memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar ketika pelayanan kesehatan dibutuhkan, peserta dapat mengakses pelayanan sesuai dengan ketentuan,” jelas Ina.
Pentingnya perlindungan kesehatan juga dirasakan oleh Hadi Susila (61) peserta JKN yang saat ini tengah menjalani perawatan akibat serangan jantung. Saat ditemui di rumah sakit dengan didampingi sang istri, ia mengaku tidak pernah menyangka keluhan yang dialaminya berujung pada serangan jantung dan membuatnya harus mendapatkan penanganan medis.
“Sebelumnya saya tidak menyangka akan mengalami serangan jantung. Ketika dokter menyampaikan kondisi saya, tentu ada rasa kaget dan khawatir. Alhamdulillah, saya segera mendapatkan penanganan dan selama menjalani perawatan menggunakan JKN, pelayanan yang saya terima berjalan dengan baik,” ungkap Hadi.
Sang istri yang mendampingi selama proses perawatan turut menjadi sumber kekuatan Hadi. Baginya, dukungan keluarga memberikan ketenangan tersendiri di tengah proses pemulihan yang sedang dijalani. Ia pun berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan yang mengarah pada gangguan jantung.
“Sekarang saya semakin sadar bahwa kesehatan tidak boleh dianggap sepele. Kalau ada keluhan, sebaiknya segera diperiksakan. Saya juga bersyukur kepesertaan JKN saya aktif sehingga saat kondisi seperti ini datang, kami sekeluarga bisa lebih fokus pada pengobatan dan pemulihan,” tutup Hadi. (bp/gt/red)


