CILACAPJATENG

Diiming-imingi Proyek Besar, Perempuan di Cilacap Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Humas Polresta Cilacap –

CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Seorang perempuan di Cilacap, Vinanta (32), menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kejadian ini bermula pada Kamis, 20 Oktober 2022, ketika seorang pria bernama R.N.A (31) mengiming-imingi Vinanta dengan proyek pengadaan mebel untuk Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan R.N.A menawarkan proyek pembuatan furniture dengan bahan kayu jati dengan anggaran sebesar 400 juta rupiah kepada Vinanta. Dalam penawarannya, ia menyebutkan bahwa Vinanta akan mendapatkan keuntungan sebesar 60 juta rupiah setelah proyek tersebut selesai. Terpikat oleh janji keuntungan besar, Vinanta setuju untuk terlibat dalam proyek tersebut.

Namun sebagai kesepakatan, R.N.A meminta Vinanta untuk membayar biaya produksi sebesar 188 juta rupiah. Vinanta percaya dan mentransfer jumlah tersebut secara bertahap sesuai dengan permintaan R.N.A. Total 188 juta rupiah pun telah dikirim oleh Vinanta sebagai pembayaran biaya produksi.

Vinanta dijanjikan bahwa proyek akan selesai dalam waktu dua bulan. Namun, setelah menunggu selama dua bulan tersebut, Vinanta tidak menerima pembayaran apapun. Ia mulai curiga dan setelah di cek ternyata pengadaan mebel/ pembuatan furnitur yang dijanjikan hanyalah fiktif.

Merasa ditipu, Vinanta akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan ini dan menangkap tersangka, R.N.A, berdasarkan bukti yang ada dan yang bersangkutan dijerat dengan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Gatot menambahkan kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi dan melakukan riset mendalam terkait pihak-pihak yang menawarkan proyek serta melakukan transaksi dengan hati-hati.

Laporan: Asep Saepudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button