KALTENGMURUNG RAYA

Fraksi PAN: Pemda Diminta Relevan Dalam Menetapkan Target dan Proyeksi Pajak

Jubic Fraksi PAN DPRD Mura, Akhmad Tafruji (dok: Efendi BN.com) 

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Berdasarkan rekapitulasi pada sektor pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan. 

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Murung Raya (Mura) Akhmad Tafruji dalam rapat paripurna terkait Raperda APBD Tahun 2024,  Kamis 23 November 2023.

“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ketahun wilayah kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan dalam pembangunan, baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sector PBBP2,” kata Akhmad Tafruji.

Fraksi PAN menilai, kata dia, bahwa pemerintah daerah tidak relevan dalam menetapkan target dan proyeksi pada sektor PBBP2 yang ditetapkan sama dengan tahun anggaran 2023 yang lalu yakni sebesar Rp 1,2 M. 

Selanjutnya, terhadap Pajak daerah, yakni pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)  dimana pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta dari target tahun 2023, Fraksi PAN menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan konstribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB. “Apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya di tetapkan sebesar 20 persen,” ungkapnya. 

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button