CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Dayeuhluhur melaksanakan razia knalpot brong dengan Jajaran Anggota. Dalam Pelaksanaan kegiatan razia ini Dilaksanakan di Empat Belas (14) Desa yang ada di Kecamatan Dayeuhluhur, Senin 22 Januari 2024.
” Dalam operasi ini Polsek Dayeuhluhur berhasil menindak 50 pengguna kendaraan ber knalpot brong,” ungkap Kapolsek Dayeuhluhur AKP .Suwito SH.
Kapolsek Dayeuhluhur AKP.Suwito S.H. bersama Anggota Polsek Dayeuhluhur, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur untuk tidak menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, serta meminimalisir gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan Operasi Knalpot Brong ini didukung sepenuhnya Oleh Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda di masing masing Desa.” Kegiatan ini tujuannya agar kepatuhan masyarakat diharapkan bisa menjaga kenyamanan di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur,juga tertib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap AKP.Suwito.SH.
Terpisah, salah satu warga yang terjaring razia Knalpot Brong dengan inisiql nama Ad mengatakan,” menyadari kesalahannya dan mengikhlaskan Knalpot brongnya dibuka. Bahkan mengajak rekan rekannya untuk mengganti knalpot brong yang bisa membisingkan telinga orang lain,” ungkapnya kepada tim media.
H.Anong Salah satu tokoh masyarakat Panulisan Barat mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan pihak Kepolisian dengan adanya Operasi Knalpot brong di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur.” Mari kita jaga Kamtibmas agar di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur Selalu Kondusif,” ungkapnya.
Laporan: Asep Saepudin
Editor: Budi Santoso