PELALAWANRIAU

KPU KAB PELALAWAN TETAPKAN PERTARUNGAN DUA PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pelalawan telah resmi menetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada serentak tabun 2024 yakni pasangan H Nasarudin, SH, MH dengan H Abu Bakar  FE, SSos, MAP dan pasangan H Zukri, dengan H Husni Tamrin, SH.Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, SSos, disamping anggota komisioner KPU usai mengelar sidang pleno penetapan Paslon, di kantor KPU Pelalawan, Minggu (22/9/2024).

”Hasil rapat pleno, ditetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut di Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua KPU Pelalawan dalam rekaman siaran press nya.Maka dua Paslon yang siap bertarung di Pilkada  Kabupaten Pelalawan, yakni H Zukri yang merupakan petahana dan masih menjabat  Bupati Pelalawan periode 2021-2024 berpasangan dengan H Husni Tamrin SH.

Yang saat ini saingan Lawannya adalah wakilnya, H Nasarudin, SH, MH yang merupakan wakil Bupati Pelalawan

periode 2021-2024 berpasangan dengan H Abu Bakar FE, SSos, MAP.

Sementara dua paslon yang telah ditetapkan  KPJ Pelalawan, H Nasarudin, SH, MH – H Abu Bakar FE, SSos MAp, diusung oleh partai politik dari PAN, PKS, Golkar, Gerindra dan PSI, dengan perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak  87.601 suara sah.Kemudian pasangan H Zukri – H Husni Tamrin, SH diusung Partai politik dari Partai Nasdem, PKB, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo dan Buruh dengan perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 116.381 suara sah.

Maka  Bupati Zukri dan Wakil Bupati Nasarudin, sebelumnya bersama. Kini siap bertarung untuk memperebutkan Pelalawan satu di Pilkada serentak tahun. 2024. Dimana H Nasarudin-Abu Bakat dengan jargon Pelalawan Lebih Baik. Sedangkan paslon H Zukri-H  Husni Tamrin dengan jargon Pelalawan Menawan. **

Laporan: JS

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button