Sekdes Supa’at dan Bongkaran atap TK dan PAUD yang lama dipasang kembali di bangunan yang baru (Foto: ist)
LUMAJANG, BIDIKNASIONAL.com – Pengaduan masyarakat terus bergulir mulainya dikerjakan TK Dharma Wanita dan Paud Tunas Cempaka. Pasalnya tidak ada papan nama yang jelas, anggaran dari mana dan berapa besar nilainya?. Dan terlebih parahnya lagi tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan pekerjaan asal jadi, juga diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam aturan itu proyek yang tidak memasang papan proyek bisa dikatakan proyek fiktif serta diduga adanya manipulasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spekfikasi. Tim media setelah mendapat informasi dari narasumber yang jelas, langsung pada hari Jum’at (11/10/24) langsung investigasi ke lokasi tersebut, ternyata benar apa yang disampaikan oleh narasumber : 1. Ada tembok yang lama di ruangan bawah kelas dibuat penyangga cor tembok yang baru. 2. Ada pondasi samping kelas yang bawah tembok lama retak dibuat penyangga tangga cor ke atas. 3. Yang lebih parahnya lagi yang dibuat untuk besi cor besi 10, yang seharusnya besi tersebut dipakai besi ukuran 12 untuk cor pondasi bangunan atas. 4. Pekerjaannya sangat kasar, sampai sekarang belum ada yang bertanggungjawab menjadi timlak (tim pelaksana) TK dan PAUD, padahal tanah tersebut milik Desa Wonocempoko Ayu.
Hal tersebut sangat memprihatinkan khawatir anak-anak bangsa ini yang menjadi murid TK dan PAUD tersebut dengan bangunan seperti ini sangat berbahaya roboh dan bisa menjadi korban atas bangunan yang tidak sesuai.
Kades Wonocempoko Ayu Sutiyono, pada waktu dikonfirmasi acara sedekah desa / ruwat desa pada hari Senin (21/10/24) mengatakan, “Memang betul tanah TK Dharma Wanita dan PAUD Tunas Cempaka milik desa Wonocempoko Ayu, untuk bantuan TK dan PAUD, saya tidak ikut menangani, setahu saya bantuannya dari Provinsi,“ jelas Kades.
Karena ada informasi bahwa salah satu guru di TK dan PAUD tersebut istri Sekdes Supa’at desa Wonocempoko Ayu, akhirnya tim media menemui sekdes, di depan rumahnya pada Senin (28/10/24) jam 11.50 WIB sesuai gambar diatas, ”Ya memang betul saya yang menangani, bantuan tersebut saya juga yang mengajukan selama 2 tahun akhirnya baru berhasil, dan kalau bangunan tersebut jadi masalah akan saya kembalikan dan saya biayai sendiri. Kan enak kalau seperti ini, ada dugaan korupsi ketahuan mau dikembalikan dan memanipulasi demi kepentingan pribadi, juga dugaan memperkaya diri sendiri, kalau nanti ini menjadi berita kan nama saya jadi jelek dan untuk tahun 2025, saya tidak akan dapat proyek ini lagi untuk melanjutkan bangunan tersebut,” jelas sekdes Supa’at pada akhir pembicaraan.
Bahkan foto-foto dokumentasi dan rilis berita mau diminta, untuk menghilangkan barang bukti karena tahu kalau PAUD dan TK mau diberitakan, begitu ditanya tentang RAB (rencana anggaran biaya) seperti apa? “Itu rahasia tidak akan saya buka,” terang sekdes Supa’at.
Yang jelas, kata sumber bn.com, bangunan tersebut TK dan PAUD ini perlu di audit dan diduga ada oknum yang berkepentingan untuk memperkaya diri sendiri, layak dilaporkan BPK (badan pengawas keuangan) dan APH (aparat penegak hukum).
Laporan: tim
Editor: Budi Santoso