Review Teknokratik RPJMD 2021-2024 Bersama DRD di UNIKAL
KAB.PEKALONGAN, JATENG, BN-Senin (28/9/2020), bertempat di Studio 8 Universitas Pekalongan (UNIKAL) telah dilaksanakan Review RPJMD Teknokratik Kabupaten Pekalongan. RPJMD yang disusun dan diikhtisarkan berdasarkan klarifikasi isu strategis daerah oleh teknokrat, dibahas bersama Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Pekalongan.
Acara dihadiri oleh Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Pekalongan Andi Kushermanto beserta para anggota, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan, Kabid. Program serta Kabid Pemerintahan, Sosial, dan Budaya Bappedal Ltbang Kabupaten Pekalongan.
Pembukaan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan, Ikhlas Ananda, S.H., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Rancangan Teknokratik RPJMD akan dipedomani sebagai dokumen perencanaan setidaknya hingga 5 (lima) tahun kedepan. āProyeksi kondisi daerah pasca terpaan pandemi covid-19 /coronavirus hingga pemulihan ekonomi masih menjadi bahasan hingga beberapa momentum ke depan,ā ujar Ikhlas.
Menurut Ikhlas, RPJMD bahasan kali ini cukup krusial karena hanya berlangsung kurang lebih 3,5-4 tahun jika di tahun 2024 dilaksanakan pilkada selanjutnya. Selain itu juga dari konteks periodisasi dokumen, RPJMD dan RPJPD bersamaan selesai pada tahun 2024.
āMasukan terkait dengan optimalisasi potensi ekonomi kreatif berbasis digital akan diupayakan untuk disampaikan dalam dokumen RPJMD melalui dinas yang membidangi. Kemudian terkait dengan kebutuhan air bersih yang bersumber dari sumber air dari hulu, meminimaliir pemakaian air bawah tanah di kawasan bawah wilayah Kabupaten Pekalongan,ā terangnya.
Dalam rancangan teknokratik RPJMD, kata Ikhlas, saat ini hanya sampai identifikasi isu strategis. Asumsi, proyeksi penganggaran belum dihitungkan dalam proses ini. Rancangan teknokratik RPJMD saat ini merupakan ikhtiar untuk mulai mencicil dokumen RPJMD hingga 6 (enam) bulan setelah penetapan kepala daerah baru di tahun 2021.
Acara dimoderatori oleh Fungsional Perencana Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan, Yulianto Adi Setyawan, S.T. Materi yang disampaikan oleh konsultan narasumber Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Gunarto membuka kesempatan bagi stakeholder dalam hal ini Dewan Riset Daerah untuk dapat memberikan masukan dan ide terhadap klausul di dokumen RPJMD supaya dokumen yang tertulis merupakan dokumen yang sesuai dengan konteks teknokratik.
āAcara hari ini berfokus untuk menjalankan proses awal penyusunan RPJMD Teknokratik. Telaah RPJMD daerah sekitar juga dibutuhkan guna sinkronisasi rencana pembangunan supaya lebih selaras dan sejalan. Kemudian untuk menambah kemantapan konteks teknokratik juga bisa dilaksanakan forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari ranah masyarakat melalui perwakilan DRD dan sebagainya,ā katanya.
Selain dilaksanakan secara offline di Studio 8 UNIKAL, Review RPJMD juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi ZOOM yang dibuka oleh anggota DRD yang berada di luar kota. Setidaknya ada tiga belas anggota DRD yang mengikuti acara Review RPJMD Teknokratik Kabupaten Pekalongan 2020-2024. (Diskominfo/ Dikin)