BARU DIBANGUN, PROYEK BENDUNG YANI RP 2,9 M JEBOL
■ Kinerja BBWS Brantas Mengecewakan
SURABAYA, JATIM, BN – Mengejutkan, proyek Bendung DAM YANI Rp 2,9 Miliyar yang baru selesai dikerjakan CV. DEWI SINTA pada akhir tahun anggaran 2020, “Jebol”.
Kerusakan konstruksi pekerjaan utama tersebut mengindikasikan bahwa proyek dibawah tanggungjawab/pengawasan langsung SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air, Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) Brantas, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kemen PUPR tersebut dikerjakan asal jadi?
Berdasarkan hasil penelusuran Liputan Khusus Redaksi BIDIK NASIONAL -bidiknasional.com di lokasi proyek yang terletak di Ds. Budugsidorejo, Kec. Sumobito, Kab. Jombang pada, Kamis 11 Maret 2020 dengan temuan sebagai berikut:
1. Ada bekas berbaikan/Rehab dan/atau aktifitas pekerjaan baru (susulan) pada lantai pasangan batu sisi kanan tanggul, diduga akibat kegagalan konstruksi;
2. Pekerjaan timbunan tanah ambles, diduga tanpa pemadatan tidak sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan;
3. Sebagian dan/atau dinding tanggul sudah banyak yang pecah;
4. Sebagian dan/atau plesteran dinding betio retak – retak, diduga mutu pekerjaan rendah;
5. Akibat dari aktifitas pekerjaan Bendung DAM YANI yang diduga serampangan itu, sungai menjadi dangkal bahkan timbunan tanah melebihi debit air;
Atas temua tersebut Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com telah mengajukan konfirmasi secara resmi melalui surat Nomor: 035/KONF/RED BN.2021, pada Senin 22 Maret 2020.
Namun sangat disesalkan ruang konfirmasi yang bertujuan untuk memberikan klarifikasi, pendapat dan/atau penjelasan Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kemen PUPR itu diabaikan;
Hingga Redaksi Berita Mingguan Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com harus kembali mengajukan surat Permohonan Penjelasan, dibalas;
Kendati terbaca biasa biasa saja, bahkan kalau boleh jujur ya kita bacanya sambil tertawa malah, namun jawaban Dedi Yudha Lesmana, Wakil Ketua PPID BBWS Brantas, Direktorat Sumber Daya Air, Kemen PUPR tetap kita hargai sebagai hak.
Berikut isi jawaban Dedi Yudha Lesmana yang dapat kami muat secara singkat dan jelas sebagai hak jawab:
1. Pekerjaan Bendung DAM YANI Kab Pasuruan masih dalam masa pemeliharaan;
2. Kerusakan yang terjadi akibat kesalahan teknis pada pekerjaan Bendung DAM YANI sudah diperbaiki oleh kontraktor pelaksana;
3. BBWS Brantas berkomitmen memastikan seluruh paket pekerjaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BBWS Brantas sesuai dengan dokumen pengadaan dengan mengedepankan standar dan kualitas mutu hasil pekerjaan.
Sementara ketua LSM KPN (Koalisi Pengawas Nasional) telah melaporkan temuan tersebut ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, “Setiap dugaan penyimpangan proyek di lingkungan BBWS Brantas kami rutin melaporkan temuan tersebut ke pak Menteri PUPR Basuki, jika ada indikasi pidana kami laporkan ke kejaksaan, kepolisian dan KPK,” tandas Drs Edy Sutanto, SH, direktur LSM KPN. (Lipsus/bersambung edisi depan)