Punya Cukup Bukti, H. Supiatma Tidak Akan Menarik Laporan Di Polres Barsel
BUNTOK, KALTENG, BN – Terkait perihal pelaporannya tentang adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat orang ketua PAC Partai Demokrat di Barito Selatan, terhadap dirinya dalam proses pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Demokrat Barsel pada bulan Maret 2018 lalu, H Supiatma sebagai pihak pelapor menegaskan bahwa dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Ditemui di rumahnya, Selasa (10/4/2018), H Supiatma, selaku pelapor terkait persoalan adanya dugaan penipuan di dalam tubuh Partai Demokrat Kabupaten Barsel, yang menyeret nama empat ketua PAC Partai berlambang bintang segitiga tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti lengkap terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.
“Pokoknya buktinya lengkap, karena saya juga tidak mau sembarangan melaporkan sebuah dugaan tindak pidana, apabila tidak mempunyai cukup data untuk itu!” tegas Supiatma.
Terkait adanya sanggahan dari keempat ketua PAC Partai Demokrat di Barsel, yang menyatakan bahwa tidak pernah terjadi sebuah perjanjian di antara dirinya dengan keempat orang terlapor, menurut pria yang akrab dipanggil Haji Piat ini, itu merupakan hal biasa dilakukan oleh pihak-pihak terlapor sebagai alibi untuk pembelaan diri.
Selain itu, dilanjutkan oleh Piat, penyelesaian secara internal partai bisa saja dilakukan seandainya sebelum dirinya melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian, keempat ketua PAC yang dimaksud terlebih dahulu menerima niatan baiknya dengan melakukan komunikasi secara baik-baik.
“Apapun alasan dan keinginan mereka, biar nanti diselesaikan di Kepolisian saja, karena semuanya saya sudah serahkan sepenuh-nya kepada pihak yang berwajib! Kenapa sekarang, setelah ditangani pihak berwajib baru ada respon, kemaren-kemaren kemana saja mereka, saya telpon, SMS dan kirim pesan Whatsapp tidak ada jawaban sekalipun?,” tegas Piat.
Sedangkan menyangkut sumbangan dana yang diserahkan olehnya kepada keempat ketua PAC tersebut, menurut Piat, hal tersebut bukan merupakan dana bantuan pembinaan, pasalnya menurut dia di internal partai baik yang namanya dana pembinaan maupun dana operasional, sudah ada sumbernya yang jelas, yakni bersumber dari bantuan dana APBN maupun APBD.
“Yang namanya dana pembinaan dan operasional partai, itukan sudah jelas didalam aturan hukum yang berlaku, sumbernya merupakan berasal dari APBN ataupun APBD,” jelasnya. [STV/Ruhui].