BANYUWANGIJATIM

Proyek Pavingisasi Dipertanyakan, Plt. DPU CKPP Banyuwangi: Semua Sesuai Prosedur

Sejumlah warga mendapatkan fasilitas mediasi di kantor DPU CKPP, Jumat (9/09/2022) / foto dok: tim

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Pengerjaan pemeliharaan jalan kegiatan Pavingisasi di Perumahan Villa Mutiara Hijau, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi dipertanyakan warga.

Prosedur turunnya pengerjaan jalan itu yang masuk Prasarana Sarana Umum (PSU) jalannya belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tersebut diduga anggarannya, Jumat (30/09/2022).

Ketua Paguyuban Perumahan Villa Mutiara Hijau, Suyanto Mengatakan, Pembangunan perumahan Villa Mutiara Hijau itu di lakukan dua kali tahapan, untuk pembangunan yang tahap pertama sudah terbangun dan di tempati sekira 10 Tahun Berjalan, kata Suyanto.

Dijelaskan, Prasarana Sarana Umum (PSU) Jalan pembangunan tahap pertama sudah di serahkan ke Pemkab sejak tanggal 31 Maret 22, sedangkan untuk pembangunan yang tahap ke dua itu FSU masih dalam kewenangan Developer tersebut,” alhasil, ternyata ditahapan kedua itu sudah dapat pengerjaan Pavingisasi melalui DPU CKPP”.

“Ini yang saya pertanyakan mas, kenapa di tahap pertama (Pembangunan) Kok tidak dapat sedangkan yang tahap 2 Kan masih belum di serahkan (Pemkab) Kok dapat,” kata Suyanto dengan mimik muka tidak percaya.

Yanto mengaku, dirinya sudah mengirimkan somasi kepada DPU CKPP untuk mempertanyakan hal itu.

Singkat cerita, dia bersama sejumlah warga mendapatkan fasilitas mediasi di kantor DPU CKPP, Jumat (9/09/2022).

“Pak Ebta ngasih poin bahwa Pavingisasi yang di belakang atah tahapan kedua menyalahi aturan. Yang kedua, Pavingisasi di tahap ke dua bisa dialihkan kalau yang di depan atau Pembangunan tahap pertama.Jika FSU terselesaikan, jika PSU belum bisa dikerjakan, maka Pavingisasi bisa di pindahkan ke Karangrejo,” ucapnya.

Dirinya hanya mempertanyakan prosedur turunnya pengerjaan Pavingisasi, menurutnya,  jika prosedur itu sudah sesuai maka dia tidak akan mempersalahkan.

“Kami hanya mempertanyakan prosedurnya saja,”Tegas Yanto.

Perlu diketahui, pengerjaan pavingisasi tersebut yang di kerjakan CV. beton Dunia menghabiskan anggaran Senilai Rp. 112.947.500 ternyata tidak muncul situs laman LPSE Banyuwangi maupun di Sirup LKPP.

Disisi Lain, Plt. DPU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto ST. mengatakan, prosedur turunnya pengerjaan pavingisasi itu sudah sesuai.

“Semua sesuai prosedur, “jelasnya.

Disinggung soal pengerjaan pavingisasi tidak muncul di laman situs resmi LPSE maupun sirup dirinya enggan berkomentar.

Laporan: j01_81/SS/tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button