Penundaan Pelantikan 3 Kades Terpilih di Subulussalam, Ini Kata Ketua Panitia
H.Sairun, S.Ag selaku ketua panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam (Foto.dok: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Menanggapi beberapa pendapat tentang penundaan pelantikan tiga (3) Kepala Desa (Kades) terpilih di Kota Subulussalam, H.Sairun,S.Ag selaku ketua panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam menyebutkan bahwa persengketaan tersebut masih ranahnya panitia.
“Sedang dalam proses dan di upayakan keputusan secepatnya,” kata H.Sairun S.Ag menjawab Konfirmasi BIDIKNASIONAL.com Selasa (15/11/2022), malam.
Dijelaskan bahwa, persengketaan tiga (3) kepala Desa terpilih tersebut satu diantaranya ada indikasi sudah menjabat 2 periode, dua lagi gugatan teknis penyelenggaraan.
“Panitia sudah memeriksa bukti-bukti yang diajukan penggugat namun bukti perlu diuji keabsahan secara hukum sehingga kita menemukan pelanggaran mana yg bertentangan aturan,” kata Ketua Panitia tingkat Kota Subulussalam H.Sairun,S.Ag, juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setdako Subulussalam.
Dikabarkan sebelumnya, Penundaan pelantikan tiga (3) Kepala Desa (Kades) terpilih di Kota Subulussalam mendapat kritikan dari berbagai pihak termasuk Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha dari Komisi A yang membidangi pemerintahan.
Menurut Bahagia kalupun ada persoalan persengketaan atau perselisihan hasil pemilihan kepala kampong (Pilkampong) pihak penyelanggara harus menyelesaikan sesuai aturan.
Panitia penyelenggara kan sudah membuat tahap tahapan sampai penyelesaian.jika adanya terjadi gugatan hasil pilkampong itu berapa hari setelah penetapan pemenang kepala kampong itu sendiri.Jadi berdasarkan perwal no 35 thn 2022 tidak ada istilah penundaan pelantikan,” Kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Kemudian disebutkan nya, selaku anggota DPRK Subulussalam dikomisi A yang membidangi pemerintahan pihak panitia penyelenggara tingkat pemko tidak menyampaikan persengketaan pilkampong secara tertulis kepada lembaga DPRK sebagai pengawasan.Sehingga kami DPRK Komisi A yang membidangi pemerintahan tidak pernah tau,” jelasnya.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso