JATIMPONOROGO

Polres Ponorogo Gelar Bimbingan Teknis kepada Operator Media Sosial

Polres Ponorogo melaksanakan bimbingan teknis kepada operator media sosial bertempat di ruang rapat pesat gatra Polres Ponorogo, Selasa (06/12/2022)// foto.dok: hms

PONOROGO, BIDIKNASIONAL.com – Polres Ponorogo melaksanakan bimbingan teknis kepada operator media sosial bertempat di ruang rapat pesat gatra Polres Ponorogo, Selasa (06/12/2022).

Ada sekitar 25 anggota operator media sosial perwakilan dari satuan fungsi yang ada di Polres Ponorogo termasuk anggota dari Polsek Jajaran.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Ren Polres Ponorogo Kompol Edy Suyono didampingi oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sriwiningrum dan Iptu Gestik Ayudia.

Dalam kesempatan ini, Kabag Ren Polres Ponorogo Kompol Edy Suyono menyampaikan Tentang bagaimana menjadi operator media sosial.

Menurut Edy, Operator media sosial merupakan posisi penting yang fokus menciptakan konten digital yang kreatif dan menarik untuk berbagai platform media sosial pada Polres Ponorogo.

Edy berharap kepada seluruh anggota yang mengikuti kegiatan bimtek ini untuk memperhatikan dan mendengarkan baik baik apa yang di sampaikan oleh pemateri.

Seusai penyampaian dari Kompol Edy Suyono, dilanjutkan acara inti penyampaian materi oleh narasumber Iptu Yayun Sriwiningrum dan Iptu Gestik Ayudia.

Dia menyampaikan, Sebagai operator media sosial tentu tidak hanya membuat konten dalam 1 jenis media sosial saja.

“Jadi kita harus mengerti cara untuk menyesuaikan konten yang sama namun diaplikasikan ke tiap jenis sosial media,” kata Iptu Yayun.

Kenapa begitu? Dijelaskan Iptu Yayun hal ini dikarenakan setiap platform media sosial memiliki karakteristik yang berbeda. Misalnya konten Instagram tak bisa digunakan begitu saja di Twitter dan Facebook.

“Konten ini harus ‘dibedah’ sedemikian rupa untuk menyesuaikan karakteristik tiap sosial media agar lebih efektif,” katanya.

Sementara Itu, Iptu Gestik Ayudia menerangkan apa saja tanggung jawab menjadi operator media sosial.

Lebih lanjut Iptu Gestik mengatakan bahwa tugas rekan rekan sebagai operator media sosial adalah pertama mengembangkan content plan dalam media sosial yang sesuai dan konsisten dengan identitas.

“Terkait hal itu, konten yang rekan rekan buat tentunya kegiatan kegiatan humanis kepolisian, rencanakan sebelum membuat konten, buat narasinya dulu, dan kontennya harus konsisten” katanya.

Kedua adalah menciptakan konten yang memiliki value dan konsisten di semua platform media sosial

Ketiga mengelola post media sosial dengan volume tinggi.

Ke empat, berkomunikasi dengan para followers di media sosial.

Kelima, mengembangkan dan mengatur program dengan para influencer.

Ke enam, menggunakan tools analitik seperti Google Analytics, Hootsuite Pro, dan Facebook Insights.

Dan yang terakhir, selalu update dengan perkembangan tren media sosial saat ini,” tutup Iptu Gestik.

Laporan: Dhy/hms

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button