TAMPUNG UNRAS, KETUA DPRD SIKAPI DENGAN TEGAS


TANJAB BARAT, JAMBI, BN – Bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza. ST. MT menerima perwakilan yang tergabung dari beberapa LSM dan ormas guna melakukan hearing dalam persoalan krisis listrik di wilayah Tanjab Barat.Selasa, 13/3 kemarin.
Dalam hearing tersebut turut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II Ambo Angka, S.H, anggota DPRD H. Syaifudin, Budi Azwar, Jamal Darmawan, SE, Heri Juanda, Kasat Intel Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tungkal Ilir, KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat dan Pasi Pers Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Tanjab Barat, Korlap aksi dan Buruh Terminal Pembengis serta Perwakilan dari Pihak PLN Rayon Kuala Tungkal.
Adapun LSM dan ormas yang melakukan aksi tersebut, diantaranya, Laskar Pengawal Negeri (LAPEN), Ormas JPK, Ormas GANK, Persatuan SBBI, dan Persatuan Pekerja Buruh Pembengis.
Tujuan dari hearing itu adalah terkait permasalahan listrik di Tanjab Barat yang sampai saat ini belum juga stabil dan masalah mobil yang melebihi tonase masuk ke dalam Kota Kuala Tungkal.
Massa menuntut agar Pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan listrik yang belum ada solusinya dan terkesan pihak PLN lepas tangan dengan melempar permasalahan ke PT. Tanjung Jabung Power (TJP) dan Petro China.
Di samping itu, massa juga meminta pemerintah untuk memperjuangkan dan menegakkan Perda No. 11 tahun 2015 terkait mobil bertonase besar yang masuk ke dalam kota Kuala Tungkal, yang membuat para buruh kehilangan kerja akibat tidak beroperasinya terminal bongkar muat di Pembengis.
Dalam sesi tanya jawab, Wawan Kurniawan, selaku koordinator aksi menjelaskan tuntutan kali ini meminta pemerintah Tanjab Barat bersikap tegas tentang permasalahan listrik yang sudah terjadi 2 kali penundaan pengoperasian gardu induk yang di relokasi, tanpa alasan dan kepastian yang jelas,” ungkap Wawan.
Sementara, Danak selaku perwakilan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) juga menambahkan bahwa mereka juga memperjuangkan hak – hak kaum buruh yang merasa dirugikan dengan aktivitas mobil bertonase besar yang masuk kedalam kota Kuala Tungkal, karena menurut Danak jika mobil bertonase besar tidak melakukan bongkar muat di terminal itu sangat merugikan kaum buruh dan dapat mematikan aktivitas terminal itu sendiri.
“Coba bayangkan, masuknya mobil bertonase besar, bisa berdampak pada kerusakan jalan – jalan yang ada di dalam Kota Kuala Tungkal.
Kenapa sampai saat ini, mobil yang melebihi donase bisa bebas masuk di dalam Kota Kuala Tungkal, walaupun ada juga yang terlebih dahulu masuk di terminal tetapi fungsi dari Dinas Perhubungan belum memuaskan,” ungkap Danak.
Menanggapi permasalahan tersebut ketua DPRD Tanjab Barat bersama beberapa anggota dewan lainnya, berjanji akan mengagendakan kembali rapat dengan mengundang Dinas Instansi terkait dalam rangka membahas tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi Unras.(Reza)