BUPATI LABUHANBATU HADIRI PERESMIAN KANTOR UPT IMIGRASI KELAS II RANTAUPRAPAT
LABIHANBATU, SUMUT, BN – Peresmian dan Peluncuran (Lounching) Kantor UPT Imigrasi dimaksud, ditetapkan Hari Senin, Tanggal 02 April 2018 di Jalan S.M.Raja-Aek Tapa-Kelu-rahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Dengan peresmian UPT IMIGRASI kelas II yang di hadiri oleh seluruh OPD labuhan batu juga dandim 0209/LB Letkol Czi Deden Sumarlin SE ,kepala pengadilan negri rantau parapat, dan para undangan.
Kantor UPT Imigrasi Kelas II Rantauprapat ini merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang keimigrasian di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai-Asahan Kementrian Hukum & HAM R.I Wilayah Sumatera Utara, yang sudah lama diharapkan bapak Bupati dapat beroperasi guna melayani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan (PASPOR R.I) izin berangkat dan izin kembali.
Gagasan Bupati mendirikan UPT IMIGRASI ini, sekaligus merupakan upaya dan langkah untuk mewujudkan visi misi kampanye masa Pemilukada Labuhanbatu Tahun 2015 dimana misi kampanye itu telah ditetapkan kedalam 10 (Sepuluh) program kerja yang disebut dengan Dasa Karya dan telah disesuikan dengan rencana pembangunan jangka pendek menengah daerah (RPJMD).
Kemudian, rencana strategi (Renstra) Organisasi Daerah (OPD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) secara berkesinambungan sehingga upaya penca-paian VISI yaitu” Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Sejahtera 2020, Labuhanbatu Semakin Hebat Lebih Berdaya” dapat diwujudkan secara optimal.
Dengan beroperasinya Kantor UPT Imigrasi ini akan dapat menyentuh poin ke 4 dari Dasa Karya yaitu Menjamin Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Pereko-nomian Rakyat, Peningkatan Lapangan Kerja, Penguatan dan Pelembagaan Sentra-Sentra Ekonomi Rakyat berupa Badan Usaha Diperdesaan Terutama Bidang Perkebunan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan yang ditopang tersedianya infrastruktur, Lembaga Keuangan dan Koperasi.
Perekonomian Masyarakat Labuhanbatu akan dapat lebih berkembang dengan kehadiran Kantor UPT Imigrasi Rantauprapat karena akan lebih banya orang berkunjung ke Kota Rantauprapat dan Lapangan Kerja sudah tentu akan bertambah walaupun belum dapat memuaskan semua pihak.
Kabag Protokoler Supardi Sitohang,.SE mengatakan, peresmian ini nantinya untuk mempermudah masyarakat khususnya yang ada di Labuhanbatu untuk mengurus pasport.
Selain itu, kata dia, dengan adanya kantor UPT Imigrasi jelas akan menambah kemajuan suatu daerah di Labuhanbatu serta meningkatkan perekonomian.
“Untuk meningkatkan perekonomian di Labuhanbatu, Bupati membangun upt ini agar masyarakat labuhan batu tidak lagi jauh untuk mengurus pasport dan membuat peningkatan labuhan batu menjadi lebih maju” ucapnya ketika di konpirmasi melalui via seluler,” jelasnya. (M.SUKMA).