JATIM

Tiga Bulan Polda Jatim Tumpas 3.541 Penjahat Jalanan

SURABAYA, JATIM, BN – Polda Jatim dan jajarannya telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. Hal ini dibuktikannya, ada sebanyak 3.541 Ter-sangka selama tiga bulan terakhir. Berhasil diringkus dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Para tersangka itu sebagian besar dari para pelaku tindak kejahatan jalanan yang meliputi, Curas, Curat, Ranmor, Kolektor, Premanisme dan Kejahatan jalananan lain-nya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH. kepada sejumlah Wartawan pada, Selasa (31/7) menyampaikan,” Bareskrim Mabes Polri meminta agar kepolisian menggelar operasi diwilayahnya, terutama 3C dan premanisme,” kata Kapolda.

“Sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme, 637 kasus masuk dalam proses hukum. ‘Sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.’ 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti meras (pemerasan) di jalanan,” ungkapnya.

Sementara total keseluruhan kasus 3 C dan premanisme yang ditangani Polda Jatim, termasuk beberapa kasus kejahatan jalanan seperti hipnotis pada tiga bulan yang sama, ada sekitar 1.338 kasus.

“Jumlah tersangkanya 3.541 tersangka, ada juga kasus di Malang kemarin ibu-ibu yang diseret dijalanan itu pelakunya sudah di-tangkap oleh Polres Malang dan dilakukan penyidikan.” Pungkas Pati Asli Surabaya tersebut.

Kejahatan jalanan yang dimaksud Kapolda, ialah tindak kriminalitas yang dilakukan oleh komplotan preman jalanan ‘Sakram’. Alih-alih memberi kawalan pada kendaraan angkutan barang, belakangan aksi pe-merasan dengan merampas sejumlah surat berharga kendaraan pun dilakukan kelompok ini. Karena cukup meresahkan, Polda Jatim melalui Subdit Jatanras kemudian membekuk para pelaku.

“Ini (kelompok Sakram) penjahat yang cukup sadis. Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, kemudian beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” jelasnya.

Kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kapolda aksi tersebut juga cukup meresahkan masyarakat.

Hanya dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal keramik atau pecahan busi. Ini terungkap, setelah pelaku memperagakan bagaimana cara melancarkan aksinya dihadapan Kapolda Jatim dan beberapa Anggota Kepolisian.

Ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3 C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo pagi tadi dikumpulkan di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut. (Supra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button