Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Klaten Gelar Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009

KLATEN, JATENG, BN – Jajaran Satlantas Polres Klaten menggelar sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlangsung di Aula Polsek Delanggu, Kamis (13/9/2018) malam.
Acara dihadiri kepala desa, tokoh masyarakat, kepala sekolah tingkat SMP dan SMA hingga perusahaan jasa angkutan yang berada di wilayah Kecamatan Delanggu.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Yang pertama diadakan di Delanggu mengingat dalam kurun waktu Juli hingga Agustus, di wilayah Delanggu menjadi lokasi terbanyak kecelakaan.” ujar Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi, Iptu Rizky Widodo.
Menurut Rizky, fokus pembahasan dalam sosialisasi adalah menekan kalangan pelajar untuk tidak menggunakan sepeda motor. Hal tersebut mengingat beberapa waktu lalu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Klaten mengalami peningkatan. Dari kasus itu hampir kebanyakan kecelakaan yang melibatkan pelajar terjadi di jalan perkampungan atau daerah pinggiran.
“Trend kecelakaan saat ini sudah berubah, sekarang sudah beralih ke jalur pinggiran. Tidak seperti tahun lalu yang berada di sepanjang Jalan Jogja-Solo,” kata Iptu Rizky.
Data yang diterima sementara, kasus kecelakaan mulai mengalami kenaikan sejak dua bulan terakhir. Di bulan Juli 2018, kasus kecelakaan mencapai 47 kejadian sementara pada Agustus 2018 menjadi 48 kejadian.
“Kecelakaan yang terjadi untuk pelaku maupun korban atau salah satunya kebanyakan melibatkan pelajar, usia produktif. Ke depannya kita ajak seluruh elemen untuk bisa ikut terlibat melakukan upaya preventif, tidak hanya dari pihak kepolisian saja yang mengingatkan,” pungkas Iptu Rizky Widodo.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah hukum Polres Klaten telah terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut.
Peristiwa pertama, terjadi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Gergunung, Klaten Utara, Rabu (5/9/2018). Dalam peristiwa tersebut salah seorang pelajar tewas tertabrak mobil.
Peristiwa kedua, terjadi di Jalan Jatinom-Boyolali, Desa Pandean Kecamatan Jatinom, Kamis (6/9/2018). Saat itu salah seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor hendak menuju sekolahnya tewas setelah tertabrak truk pengangkut pasir. (rkt)