JATIM

Lagi, Masyarakat Keluhkan Layanan Dispenduk Surabaya

Salah satu sumber H, mengaku kecewa atas lambannya pengiriman hasil surat dari dispenduk

SURABAYA, JATIM, BN – Layanan kepengurusan Surat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Surabaya kembali di sorot masyarakat.

Beberapa sumber mengeluhkan berbagai masalah yang di alaminya ketika melakukan pengurusan surat melalui  kelurahan baik peronline maupun manual di antaranya Akte kelahiran, akte kematian, pindah masuk, E- KTP dan lainnya.

Sebut saja M, ketika menyampaikan keluhan kepada bidiknasional.com, Sabtu (22/09) saat dirinya mengurus akte kematian untuk atas nama kakaknya.

Surat pengambilan yang sudah ia terima per tanggal 14/09/2018 dan dikiranya sudah jadi, tetapi sampai dua hari setelahnya, akte kematian belum juga diterimanya.

Sumber bidiknasional.com berinisial M itu menerangkan kembali mengklarifikasi hasil akte kematian dan Kartu Keluarga melalui kelurahan terkait, Keterangan di sampaikan oleh pihak staff kelurahan dengan menunjukkan kepada M melalui layar komputer bahwa terdapat penolakan dari dispendukcapil Surabaya yang mana antara si pelapor (M) yang notabene adalah anggota keluarga dalam satu KK namun masih juga di pertanyakan.

M menambahkan kelengkapan persyaratan disampaikan oleh pihak kelurahan yang katanya sudah lengkap. Pengajuan per online nampaknya menjadi kekurangan link atau alamat web dispendukcapil yang hanya menyediakan satu tempat pada persyaratan Surat Kematian dari rumah sakit maupun keterangan kematian dari instansi lain.

“Jika seperti ini, saya bisa bolak balik mas ke kelurahan, kecamatan maupun dispenduk,” ujar M dengan mimik kecewanya.

M melanjutkan kesempurnaan file yg telah di upload melalui mesin yang ada di kelurahan masing-masing seharusnya, memberikan pintu atau kolom baru pada file, sehingga petugas kelurahan bisa menambahkan syarat-syarat lainnya.

Lain lagi dengan sumber bidiknasional.com berinisial H, yang pernah melakukan kepengurusam surat pindah masuk keluarganya, yakni pindah keluar dari Surabaya ke Sampang Madura.

Hasil surat pengantar yg dikeluarkan oleh dispendukcapil Surabaya kepada masyarakat, molor sampai 3 minggu dari yang dijanjikan.

“Saya memaklumi, selain e-KTP, administrasi kependudukan mulai dari kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran proses pembuatanya juga membutuhkan waktu lama,” kata H.

“Namun, kenapa masih lama lagi ketika saya menunggu di rumah, hasil surat yg di tunggu lama datangnya,” imbuhnya.

Ini pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan Kota Surabaya, masih belum terselesaikan tentang pelayanan publik yang saat ini masih diperdebatkan beberapa warga yang mengeluhkan terhadap pelayanan di kelurahan dan disdukcapil yang terkesan dipersulit meski melalui sistem online.

Menurut Joko warga Simo Surabaya menyampaikan, saat mengajukan surat pindah masuk dirinya dari Jakarta ke Surabaya, ia sudah mengikuti prosedur apa yang dibutuhkan untuk persyaratan, namun persyaratan seakan mempersulitnya, akibatnya ia harus bolak balik berkali kali ke kantor dispenduk.

“Saya pulang ke alamat asal saya lahir, mengikuti orang tua, kenapa masih dimintai surat keterangan pekerjaan, bukankah alamat yang saya tuju adalah orang tua saya?,” terangnya.

“Saya bingung soal pelayanan dispenduk ini, seharusnya khan cukup hanya dikasih surat keterangan dan mengetahui RT, RW setempat,” gusarnya.

Ketika BN hendak mengkonfirmasi Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo. Kontak wartawan nampaknya telah di blokir. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button