SUMUT

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Undangan PT Bank Sumut Cabang Rantau Prapat

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT bersama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu dan Para Bendahara OPD, hadiri kamis /4/10/2018 undangan PT. Bank Sumut Cabang Rantauprapat di Hotel Permata Land dalam rangka pertemuan (gathering) Bank Sumut dengan Dinas/Instansi Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2018.

Pada acara itu, Pimpinan Cabang PT. Bank Sumut Rantauprapat SUJENDI, menyampaikan bahwa Kepemilikan Saham Bank Sumut adalah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dan oleh karena itu Pihaknya sangat berharap kepada Plt. Bupati Labuhanbatu kiranya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat sepenuhnya mendukung Bank Sumut sebagai Bank Pemerintah Daerah.

Disampaikan SUJENDI “bahwa saham Pemkab Labuhanbatu Tahun 2018 di Bank Sumut sebesar Rp. 32 Miliyard. Kontribusi PT.Bank Sumut kepada Pemkab Labuhanbatu cukup besar melalui Jasa Giro, Deviden dan CSR.

Dalam kurun waktu 3 Tahun terakhir ini (2014-2017) PT. Bank Sumut memberikan kepada Pemkab Labuhanbatu, antara lain : Jasa Giro sebesar Rp. 12,02 Miliyard, Deviden sebesar Rp. 46,8 Miliyard dan CSR sebesar Rp. 4,01 Miliyard. Kesemua itu terwujud berkat dukungan Pemkab Labuhanbatu dan Manajemen PT. Bank Sumut yang semakin baik dan profesional” ucapnya dalam acara tersebut.

Pada kesempatan itu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT selaku Plt. Bupati Labuhanbatu karena jabatannya selaku Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, menyambut baik dan mendukung penuh harapan peningkatan kerjasama PT.Bank Sumut Cabang Rantauprapat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam acara tersebut Plt. Bupati Labuhanbatu dalam arahan mengatskan, ” saya sangat memahami kontribusi PT.Bank Sumut terhadap Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan secara nyata telah menyumbangkan kontribusinya pada penerimaan daerah melalui penerimaan jasa giro (bunga yang diberikan oleh Bank kepada giran/nasabah atas sejumlah saldo gironya yang tersimpan di bank dan melalui pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki atau disebut dengan Deviden. Kemudian, Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Coorporate Sosial Responsibility/CSR) PT. Bank Sumut sangat jelas dan nyata terlaksana dilapangan dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum seperti Bedah Rumah, Pembangunan Bak Air Bersih, Bendungan Air Bersih dan Pembangunan Taman Kota ” ucapnya.

Oleh karena PT. Bank Sumut adalah Bank Pemerintah Daerah dan Konstribusinya sangat jelas untuk pembangunan daerah dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Jasa Giro dan Deviden. Untuk itu, Plt. Bupati Labuhanbatu memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu untuk menyimpan dana di Bank Sumut. Semua sumber dana OPD harus satu pintu berada di Bank Sumut Cabang Rantauprapat.

Pemkab Labuhanbatu secara jelas dapat menerima manfaat dari Bank Sumut, seperti Jasa Giro, Deviden dan CSR. Secara tegas Plt. Bupati Labuhanbatu Bapak H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT tidak ingin mendengar ada OPD yang menyimpan dana kantornya pada Bank Lain.

Bank Sumut ini harus kita besarkan dan sudah pasti manfaatnya akan lebih besar dapat diterima Pemkab Labuhanbatu dan CSR nya juga akan lebih banyak dapat bermanfaat dan berhasil guna untuk masyarakat luas. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button