JATIM

Belajar Seni Bela Diri Kera Sakti, 4 Dari 20 WNI Yang Ditahan Sudah Dibebaskan Polisi Malaysia

BANYUWANGI, JATIM, BN – Hasil bantuan hukum oleh Advokad, Jamal, SH juga Ketua Umum LSM KOBRA (Komando Bersama Rakyat) di Negara Malaysia sudah mendapatkan hasil yang menggembirakan, terutamanya keluarga WNI yang ada di Negara Malaysia.

Pendampingan hukum itu telah membuahkan hasil dengan pembuktian dan koordinasi yang baik tanpa melukai hukum dan adat Malaysia yang berlaku di Polis Kerajaan Malaysia.

Jamal menyampaikan bahwa dengan mengedepankan koordinasi budaya Solo Indonesia dengan budaya Kerajaan Malaysia sangat elegan tanpa mengabaikan hukum-hukum normatif saling menghormati budaya dan selalu mengedepankan hukum positif sesuai dengan aturan masing-masing negara dapat di terima dengan baik dan mendapatkan pelayanan oleh Polis Malaysia dengan baik.

Dalam menemui teman-teman WNI yang sudah tidak jam besuk pun diberikan waktu bertemu 20 anggota WNI secara bergantian dengan membawa keluarga teman-teman yang lagi di tahan oleh Polis Malaysia dengan komunikasi yang baik akan mendapatkan hasil yang baik.

WNI yang terkena masalah hukum The Polis Kerajaan Malaysia sudah membuahkan hasil dengan dikeluarkannya 4 orang dari 20 WNI diantaranya Ali masruron (Trengalek Jatim) Ponidin (Purworejo Jateng)
Turisa Anita (Bojonegoro Jatim) Edi Susanto (Bojonegoro Jatim) mereka saling mengucapkan syukur kepada Advokad Jamal, SH di depan halaman Polis Kerajaan Malaysia.

Pad hari Senin lusa akan di adakan pertemuan kembali untuk memohon keringanan dan kebijakan otoritas Polisi Malaysia dan pihak Mahkamah Malaysia untuk melakukan pembicaraan diplomatik terhadap permasalahan hukum yang menjerat warga Negara Indonesia ( WNI )
terkait budaya IKS PI Kera Sakti yang telah berkembang pesat di Malaysia.

Dari hasil komunikasi sementara yang tidak ada dokumen akan di deportasi dari Malaysia dan yang ada dokumen tapi tidak di bawa ada yang ketingalan di rumah majikanya on proses pengurusan.

“Tahap pertama memang terjadi perbedaan untuk memberikan pandangan dan argumen karena setiap negara punya budaya dan hukum sendiri namun dengan kita buktikan bahwa dengan pengecekan via online
akhirnya Polisi Malaysia memahami Budaya Indonesia dan di dukung dokumen dari organisasi IKS PI Kera Sakti dan KBRI maka kesalah pahaman antara adat IKS PI Kera Sakti budaya Indonesia dan tidak melanggar budaya norma agama, Negara Malaysia bisa di terima dengan baik,” terang Jamal kapada Kabiro BIDIK Nasional Banyuwangi lewat handphone selularnya, Jumat (02/11). (Djoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button