Kegiatan Monitoring Diabaikan, Ketua Tim Verifikasi Mengaku Tidak Sanggup Bina Kades
SUBANG, JABAR, BN – Menindak lanjuti pemberitaan BN edisi 711/2/19 dengan judul APBDES Tahun 2018 di Desa Legon Kulon dipertanyakan. RAB Dirubah Tim Verifikasi Kecamatan Tutup Mata?. Tindak lanjut pemberitaan ini tim invetigasi BN turun lapangan mencari data adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Legon Kulon.
Temuan yang di dapat tim investigasi BN diantaranya perubahan RAB di Dusun Sungai Baru yang seharusnya pengaspalan dirubah untuk pengarukan jalan, pekerjaan normalisasi kali sebanyak 4 titik lokasi sebesar Rp. 95 juta diduga tidak maksimal melalui padat karya tunai, pengarukan peninggian lapangan futsal sebesar Rp. 8 juta volume 2.600 M x 14.50 M x 0.45 M yang sumber dananya dari Dana Desa Tahun 2018 ditambah pekerjaan pembangunan lapangan futsal sebesar Rp. 50 juta volume 27 x 15 x 0.09 M yang berlokasi di Dusun Kepuh.
Mendengar informasi ini, Teguh selaku Aktivis Forum Peduli Masyarakat Legon Kulon geram, “seharusnya pekerjaan padat karya tunai dikerjakan secara redimit bukan segmit. Artinya bukan manual andaikan dikerjakan secara redimit mungkin hasilnya akan maksimal. Kalau dilihat dari pekerjaanya, kepala melibatkan para petani untuk turun tangan melakukan pekerjaan normalisasi kali tersebut diduga adanya main mata antara kepala desa dengan pendamping dan tim verifikasi. Ini terbukti tidak adanya keterangan data kedalaman kali tersebut. Sehingga pekerjaanya terkesan asal-asalan,” ungkap Teguh.
Ditempat terpisah Edi selaku Ketua Tim Verifikasi Kecamatan Legon Kulon saat dikonfirmasi awak media mengakui merasa kesulitan untuk melakukan teguran terhadap kepala desa. Akibat dari adanya intervensi salah satu tokoh masyarakat dan APDESI sehingga pada saat melakukan monitoring selalu terintimidasi oleh orang tersebut.
“Siapa yang tidak kenal dengan Yusril dan Lilik? Bila saya melakukan monitoring di desa selalu di tinggal pergi oleh kepala desanya. Seolah saya tidak dihargai dan dihormati, tidak itu saja setiap ada musrembang kepala desa menolaknya. Kalau masih ada kedua orang tersebut saya sudah tidak sanggup lagi membina para kepala desa yang seharusnya menjadi binaan saya,” pungkasnya. (M. Tohir)