WABUP TUBAN HADIRI DISKUSI PUBLIK BERSAMA KETUA DEWAN PERS
TUBAN, JATIM, BN – Diskusi Publik bertemakan ‘Menakar Netralitas Media pada Pemilu 2019’ yang diselenggarakan Ronggolawe Press Solidarity (RPS) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Selasa (12/3/2019). Kegiatan ini dihadiri
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, Ketua Dewan Pers, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim, Ketua KPU dan Bawaslu Tuban, perwakilan perusahaan, serta berbagai elemen masyarakat dan pemuda.
Wabup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi serta partisipasi awak media dalam mendukung pembangunan di kabupaten Tuban. Berbagai kegiatan dilakukan oleh RPS, diantaranya pelestarian lingkungan dan santunan dengan visi misi Pemkab Tuban.
Terkait dengan diskusi publik ini, Wabup menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan pencerahan yang terkait kinerja pers. Sehingga masyarakat semakin memahami kinerja wartawan. “Selain itu, semakin memperjelas posisi dan peranan wartawan kaitannya dengan politik,” ungkapnya.
Melalui diskusi publik yang di ikuti sekitar 500 peserta ini diharapkan masyarakat semakin paham mengenai politik, mengingat Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan.
Wabup menjelaskan tema netralitas wartawan yang diangkat, menjadi suatu gebrakan baru mengingat belum ada regulasi secara detail yang mengatur keberpihakan media. “Sejauh ini, kegiatan kewartawanan hanya diatur oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” imbuhnya. Wabup menambahkan hasil diskusi ini dapat dijadikan referensi untuk disampaikan ke pihak yang bersinggungan dengan wartawan dan politik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mengungkapkan bahwa jumlah media di Indonesia kurang lebih mencapai 47.000 media. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 2.400 media yang terverifikasi Dewan Pers. “Sisanya adalah mereke yang mengatas namakan pers untuk kepentingan pribadi, bahkan pemerasan,” terangnya.
Pada tahun politik ini, media berperan penting dalam mengawal pemilu mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mencoblos. Kondisi ini dipersulit dengan 80 juta pemilih milenial yang diperkirakan cenderung golput.
Yosep Stanley menjelaskan media saat ini lebih asyik menulis berita tentang capres-cawapres. Sedangkan berita yang berkaitan dengan caleg yang akan menempati posisi legislatif, media sangat minim menulisnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan bahwa pers harus menghindari media sosial sebagai bahan berita. Produk jurnalistik memiliki pertanggung jawaban air terjun, artinya melewati proses verifikasi berjenjang sebelum dikonsumsi khalayak. Selain itu, produk jurnalistik berasal dari perusahaan media berbadan hukum yang jelas. “Terutama di musim pemilu, pers harus menjadi wasit yang adil. Ini upaya yang harus dilakukan wartawan dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi. Saya menghimbau agar wartawan untuk mengajukan cuti atau mengundurkan diri dari profesi wartawan jika ingin terlibat dalam kampanye politik” ujar Stanley.
Dikesempatan yang sama, Ketua RPS, Khoirul Huda menyatakan bahwa RPS merupakan embrio lahirnya serikat pers di Kabupaten Tuban sebelum berdirinya PWI cabang Tuban. Beberapa anggota RPS juga tergabung dalam PWI, begitu pula sebaliknya. “Kami saling bersinergi dan mendukung,” ungkap Khoirul Huda.
Khoirul Huda menambahkan bahwa salah satu tujuan diskusi publik ini adalah membongkar image negatif yang sering melekat di wartawan. Terutama di tahun politik seperti ini, banyak wartawan yang dicap hanya mencari kesalahan orang. “Anggota RPS dalam melakukan tugas peliputan di lapangan, mengedepankan dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (jati)