Jelang Pemilu 17 April 2019 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu Lakukan Mobile E-KTP
ATAMBUA, NTT, BN – Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelayanan keliling atau mobile E-KTP agar masyarakat yang berumur 17 tahun keatas dapat memiliki dokumen identitas kependudukan.
Kegiatan ini sebagai langkah mempercepat perekaman data warga masyarakat kecamatan dan sekolah di 12 kecamatan di Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Drs.Wilibrodus Leto mengatakan dari tahun 2018 hingga sekarang telah dilakukan pelayanan keliling dengan langsung datang ke tiap-tiap desa dan sekolah, namun terkadang masih di temui kendala yakni tidak adanya kesiapan dari masyarakat, oleh karena itu perlu pendampingan dari Kepala Desa dan pemangku kepentingan sehingga masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan.
‘’Kami juga sudah melakukan pelayanan keliling di semua sekolah tingkat SLTA untuk merekam data pelajar yang sudah berumur 17 tahun ke atas agar dapat mengurus KTP, untuk dapat di gunakan di berbagai urusan, termasuk sebagai salah satu syarat mengikuti pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bulan April mendatang’’, ungkap Kadis.
Lanjut Kadis, antusias masyarakat mengurus data kependudukan terus meningkat menjelang pemilu
dan blanko yang di sediakan selalu cepat habis, oleh karena itu dalam waktu dekat Disdukcapil akan mengambil blanko ditingkat Pusat sehingga pelayanan E-KTP kepada masyarakat tidak terhenti.
‘’Kami berusaha pencetakkan E-KTP di lakukkan secepat mungkin, namun semua tergantung pada peralatan yang tersedia dan jaringan internet yang baik, blanko serta tinta, komponen-komponen ini yang dapat memberikan kepastian dan memperlancar pencetakan’’, ujar Kadis .
Diakhir pertemuan kami diruang kerjanya, Kadis Dukcapil menegaskan bahwa pelayanan perekaman dan pencetakkan KTP akan di lakukkan sampai tanggal 17 April, namun apabila ketersediaan blanko habis, maka masyarakat di beri surat keterangan domisili, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.(anis ikun/jati).