JATIM

Polres Sidoarjo Gelar Ungkap Kasus Narkoba

SIDOARJO, JATIM, BN –  Acara release tangkapan narkoba di gelar pada Selasa (2/4),  Pukul 10.00 WI  di halaman Polresta Sidoarjo.

Dalam gelar kasus tersebut Polresta Sidoarjo mengamankan 11 tersangka. Polresta Sidoarjo juga mengamankan sabu – sabu 6, 28 gr dan 300 ribu bitir pil dobe L.

Para tersangka melanggar pasal 112 ayat 1, pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) pasa114 ayat (2) pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun dab Pasal 196 dan pasal 197 Pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 1,5 milyar.

Semua tersangka laki-laki tidak ada yang perempuan. Para tersangka kiriman dari beberapa polsek yang ada di wilayah Polres Sidoarjo.

Kaporesta sidoarjo Kombespol  Zein Dwi Nugroho menjelaskan hampir semua para tersangka merupakan jaringan rantai terputus. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button