Penggunaan Dana Desa Tawengan Jadi Sorotan Warga
BOYOLALI, JATENG, BN – Penggunaan Dana Desa (DD) atas sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Tawengan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali menyisakan kabar tak sedap.
Menurut informasi yang diterima Bidik Nasional, pembangunan yang dilakukan pemerintah desa setempat diduga tidak transparan dan tanpa melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Pengerjaaan perataan tanah di Lapangan Dawung, pembuatan talud yang baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan kemudian ambrol, pembuatan talud di lokasi dekat sawah yang diduga milik kepala desa merupakan beberapa kasus yang menjadi sorotan sejumlah warga.
“Pengurukan tanah di Lapangan Dawung dengar-dengar menghabiskan dana mencapai 100 juta. Jumlah tersebut terbilang cukup besar padahal hanya untuk kegiatan perataan di areal datar saja. Selain itu, pembangunan talud yang berlokasi di sebelah lapangan juga patut dipertanyakan. Soalnya talud tersebut sempat ambrol diterjang banjir padahal baru 1 bulan selesai dikerjakan. Jelas saja talud tersebut bisa ambrol sebab tidak memakai cakaran dan hanya menggunakan bambu tanpa besi. Talud tersebut akhirnya dikerjakan kembali oleh pihak desa. Hal tersebut jelas merugikan warga desa karena dana untuk membangun kembali talud seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan yang lainnya,” kata warga yang minta dirahasiakan identitasnya, Sabtu (15/6) siang.
Sumber Bidik Nasional menambahkan ada juga pengerjaan talud di Dukuh Cudon yang patut dipertanyakan. Pasalnya, talud dibuat di lokasi sebelah tanah yang diduga milik kepala desa. Ia menduga tujuannya agar sawah yang ada di sekitar takud tidak kebanjiran saat musim hujan tiba.
“Seharusnya talud dibuat di lokasi talud yang sudah ada (melanjutkan red) tapi kemudian dipindahkan ke lokasi dekat sawah yang diduga milik pak lurah. Warga menduga tujuannya agar sawah yang diduga milik pak lurah tidak kebanjiran saat musim hujan tiba,” katanya.
Terpisah, warga yang lain bercerita, ketika ada pengerjaan talud di sebelah Timur Kampung Cudon sempat dipertanyakan. Pasalnya, dari kegiatan tersebut masih bisa tersisa 40 sak semen. Menurutnya, waktu itu akan ada pengerjaan pembuatan talud.
Warga diminta untuk kerja bakti mengeruk tanah yang akan dibuat talud dan pengerjaan sisanya dilakukan pihak desa. Saat melakukan kerja bakti warga sama sekali tidak mendapatkan upah. Pada akhir kegiatan masih tersisa 40 sak semen yang selanjutnya diserahkan ke pihak RT.
“Aneh, apa kegiatan tersebut tidak direncanakan secara matang sampai-sampai masih ada sisa semen sebanyak itu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan dan Kesra Desa Tawengan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Syamsudin membenarkan adanya talud yang sempat ambrol di sekitar lapangan. Namun ia membantah bila talud itu baru 1 bulan selesai dikerjakan.
“Tidak benar bila talud itu ambrol setelah satu bulan berdiri. Talud itu dibangun pada tahun 2016 dan ambrol di akhir tahun 2017 karena terjangan banjir. Pelaksanaan pembangunan kembali talud tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan pihak kecamatan,” katanya kepada Bidik Nasional yang menemuinya di Kantor Balai Desa Tawengan, Senin (17/6) pagi.
Syamsudin menjelaskan, untuk biaya pengerjaan perataan tanah lapangan dibagi dalam 3 tahun berjalan. Pada tahun 2016 dikucurkan dana Rp200 juta, pada tahun 2017 ada Rp 80 juta dan pada 2018 dana yang digelontorkan sekitar Rp 100 juta. Jadi Totalnya Rp 380 juta. Menurut Syamsudin, lokasi lapangan dahulunya tidak seperti yang sekarang. Perlu mengambil tanah dari lokasi lain dan jelas memerlukan biaya yang cukup besar.
Mengenai pengerjaan talud yang katanya dibangun dekat sawah yang diduga milik pak lurah, Syamsudin membantah dan mengaku sawah tersebut bukan milik kepala desa. Ia menyebut bila di sekitar dukuh tersebut memang didirikan bangunan yang dipergunakan untuk irigasi. Menurutnya, semua kegiatan tersebut telah mendapat persetujuan warga, BPD dan pihak pemerintah desa.
Terkait pengerjaan talud yang disebut menyisakan 40 sak semen pada akhir kegiatan, Syamsudin mengaku baru mendengarnya. Ia meminta kepada warga yang mengetahui hal tersebut untuk menyampaikannya langsung kepada pihak desa untuk menelusuri kebenarannya.
“Seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak desa sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan BPD dan pihak lain melalui Musrenbangdes. Kami selalu melakukan pengawasan secara bertahap atas setiap kegiatan pembangunan di desa. Seluruh kegiatan di desa kami sudah dilakukan pemeriksaan pihak inspektorat dan alhamdulillah semua tidak ada masalah. Insya Allah seluruh kegiatan di desa kami sudah dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (rkt)