JATIM

RSUD dr Soetomo Dukung Percepatan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja  (tengah)

SURABAYA, JATIM, BN-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya mendukung penuh percepatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dimana, rumah sakit milik Pemprov Jatim ini telah menerapkan Finger Print bagi peserta BPJS Kesehatan, yang telah diterapkan mulai akhir Mei 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja menyatakan bahwa proses layanan finger print yang sudah diterapkan pada akhir Mei lalu akan terus diperluas penerapannya.

“Layanan ‘finger print’ ini akan lebih memudahkan dan mempercepat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit (RS) maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya,” kata Herman.

Atas dasar itulah, melalui pemanfaatan digitalisasi itu akan mempercepat proses klaim yang diajukan pihak RS.

“Kami berharap ke depan, dengan proses digitalisasi ini proses penagihan dapat lebih cepat lagi,” ujar Herman, Minggu (23/6).

Dijelaskan Herman, masih adanya piutang BPJS Kesehatan pada rumah sakit salah satunya karena belum adanya penagihan yang diajukan, selain karena adanya data susulan peserta.

“Contoh konkretnya adalah tunggakan BPJS Kesehatan pada 4 rumah sakit milik Pemprov Jatim, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Haji di Surabaya, RS Soedono Madiun, dan RS Saiful Anwar Malang, disebutkan hampir separuhnya karena belum ada penagihan,” kata Herman.

Diungkapkan Herman, masih banyaknya perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, meski hal ini sifatnya wajib berdasarkan undang-undang.

“Kami telah melayangkan teguran, baik melalui surat dan secara langsung. Nantinya, jikalau teguran pertama dan kedua itu tetap diabaikan, kami akan menyerahkannya ke Pemerintah Daerah atau pihak Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK),” tutur Herman.

Sementara itu, ketika ditemui terpisah, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS (K) menyatakan akan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Program JKN sebenarnya menata layanan kesehatan menuju lebih baik. Seperti para dokter harus cukup waktu untuk memeriksa pasien. Disamping itu, lanjut dia, dokter harus melakukan pemeriksaan dan terapi sesuai kebutuhan layanan pasien,” ujar Joni.

Pasien harus diedukasi dengan jelas sehingga tahu hak dan kewajibannya. Dukungan nyata RSUD dr Soetomo adalah telah terakreditasinya rumah sakit, baik nasional maupun internasional.

“RSUD dr Soetomo tengah getol mengembangkan sistem rujukan terintegrasi dalam pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan (sisrute) dan pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh atau telemedicine,” pungkas Joni.

Hingga sekarang ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tercatat 2.745.440 jiwa. Mereka, 1.026.922 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 1.718.518 peserta non PBI.

Herman mengimbau pada masyarakat yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan segera daftar BPJS Kesehatan secepatnya. (boody/ar/ws)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button