PT. Jyotisa Karya Diduga Abaikan Pemeliharaan Perbaikan Bangunan Persungaian Tukad

DENPASAR, BALI, BN – Intensitas curah hujan yang tinggi menguyur wilayah Bali, pada akhir tahun 2018 lalu membuat aliran Sungai Tukad Ayung Hilir meluap. Hingga menyebabkan jembatan roboh dan sepadan senderan sungai yang baru dikerjakan di bulan April 2018 turut tergerus oleh derasnya arus sungai yang meluap.
Kondisi sepadan senderan Sungai Tukad Ayung Hilir yang jebol kini sangat miris memprihatinkan, belum ada dilakukan perbaikan dari Balai Wilayah Sungai Bali-Peninda.
Warga yang ingin ke pantai harus memutar melalui jalan alternatif, karena kondisi jembatan terputus dan sepadan senderan sungai tergerus sepanjang 150 meter dan memiliki kubangan gerusan air sedalam 3-4 meter.
Menurut informasi dari warga waktu pengecekan setelah bencana kejadian pertama kali jebolnya sepadan senderan sungai sudah dilaporkan ke instansi terkait, dari Walikota, BPBD, Dinas PUPR Kota Denpasar sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan Desa sudah audit laporan untuk disampaikan ke Balai Wilayah Sungai Bali-Peninda.
Di sepanjang Sungai Tukad Ayung Hilir ada beberapa titik tersebar pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. JYOTISA KARYA diakhir tahun 2018, pekerjaan itu meliputi pemasangan buis dan batu kali.
Namun anehnya dari beberapa senderan yang rusak tergerus arus sungai tersebut tak kunjung juga diperbaiki sampai saat ini. Padahal sesuai dengan kontrak kerja itu masih ada masa pemeliharaan selama 1 tahun, yang dibebankan atau menjadi tanggung jawab penyedia jasa kontruksi PT. JYOTISA KARYA.
Tidak jauh dari lokasi jebolnya sepadan senderan sungai masih terpampang plang papan informasi pekerjaan senderan yang sudah usang, Perbaikan Bangunan Persungaian Tukad Ayung Hilir di Kota Denpasar., Nomor Kontrak: 01/PKS/BWS 15/OPSDA/OPIII/2018., Tanggal: 13 April 2018., Sumber Dana: APBN., Nilai Kontrak: Rp. 741.627.000,00., Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender., Masa Pemeliharaan: 365 Hari Kalender., Kontraktor Pelaksana: PT. JYOTISA KARYA. (awi).