JATIM

Pertemuan Pembahasan PEER REVIEW 2019 BPJS Kesehatan Surabaya

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehaan Cabang Surabaya Eka Wahyudi

SURABAYA, JATIM, BN – PEER REVIEW adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh para ahli dan pemangku kepentingan terhadap diagnosa penyakit non spesialistik yang mampu ditangani dengan tuntas oleh dokter FKTP.

Diagnosa Non Spesialistik (DNS) tersebut mengacu pada diagnosa penyakit yang ditetapkan oleh Standard Kompetensi Dokter Indonesia yang harus ditangani tuntas kategori tingkat kemampuan 4A dokter umum.

Pertemuan lanjutan pembahasan diagnosa sebagai pendukung pelaksanaan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan, perlu di lakukan pemetaan dan kesepakatan dari diagnosa yang dapat ditangani secara tuntas di masing-masing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Artinya masih ada kasus-kasus yang harusnya penatalaksanaannya dapat tuntas di FKTP namun masih di rujuk ke Fasiltas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKRTL),” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Eka Wahyudi saat membuka acara Pembahasan PEER REVIEW DNS 2019 bersama FKTP, Surabaya (04/07/2019).

Peer Review bertujuan mengoptimalkan fungsi FKTP sebagai Gate Keeper pelayanan primer. Memberikan gambaran pemetaan kemampuan FKTP dalam penatalaksanaan diagnose non spesialistik dan melakukan monitoring dan evaluasi kemampuan FKTP dalam penatalaksanaan diagnose non spesialistik secara kontinyu.

Eka Wahyudi menjelaskan per tanggal 03-04 Juli 2019, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bersama seluruh FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya. Diantaranya FKTP Klinik Swasta sejumlah 89, FKTP TNI Polri sejumlah 26, FKTP DPP (Dokter Praktek Perorangan) sejumlah 41.

“Total 144 jumlah diagnosa, kompetensi dokter umum di cocokkan dalam pertemuan hari ini. apakah diagnosa yang ada sebelumnya perlu direview atau tidak,” Sambung Eka.

Diskusi pembahasan Peer Review DNS 2019 di pandu nara sumber dr. Bayu Adji selaku pengurus IDI, Surabaya (04/07/2019).

Perlu di ketahui, Hasil diskusi pembahasan Peer Review DNS 2019 (04/07) yang di pandu nara sumber dr. Bayu Adji selaku pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus anggota Tim pelaksana Peer Review BPJS Kesehatan cabang Surabaya bersama seluruh DPP menelorkan kesepakatan yakni penatalaksanaan penyakit kategori Tuntas tercatat Mandiri 62,TACC 48 serta Kategori Tidak Tuntas tercatat Kompetensi 4 dan sarana & prasarana 30.

Berdasarkan hal tersebut lanjut Eka Wahyudi, perlu pengembangan dalam hal diagnosa yg tidak bisa tuntas, seperti peningkatan kompetensi dokter ada 4 diagnosa dimana perlu dilakukan workshop dan seminar dan lain-lain.

Sedangkan terkait keterbatasan sarana prasarana baik dari sisi obat,alat penunjang seperti rontgen, USG dan yang lainnya.

“Menjadi PR bersama baik organisasi profesi, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam hal peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button