BERITA UTAMAJATIM

Kinerja Kontraktor Rusunawa Gununganyar Dipertanyakan, SPK Turun Maret Pekerjaan Masih Nol

Lokasi pembangunan gedung type C-2 Rusunawa pekerjaan masih nol.

SURABAYA, JATIM, BN – Kinerja PT Penamas Rashataprisma Jl Minangkabau No. 6-G Lantai IV Jakarta Selatan, kontraktor pemenang tender pembangunan gedung type C-2 Rusunawa Gununganyar, Kota Surabaya, patut dipertanyakan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran APBD Pemkot Surabaya tahun 2019 Rp 23 milyar, Penanggungjawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya tersebut sampai saat ini pekerjaan utama belum dikerjakan. Padahal kontraktor sudah mengantongi SPK (Surat Perintah Kerja) sejak Maret lalu. Praktis sekitar 3 bulan progres pekerjaan kontraktor nihil alias nol.

“Kami sangat menyayangkan mengapa sudah 3 bulan mengantongi SPK pekerjaan tidak segera dilaksanakan. Apa alasannya? Percuma Pemkot melelang proyek lebih awal agar pekerjaan segera tuntas dan dilaksanakan, tapi di lapangan kontraktor tidak segera melaksanakan. Ini persoalan serius,” komentar Drs Edy Sutanto, SH, direktur LSM KPN (Koalisi Pengawas Nasional) pada wartawan Bidik Nasional.

Hasil investigasi BN dilapangan, progress pekerjaan di lapangan awal Juli lalu jelas terlihat sangat minim.Selama kurang lebih 3 bulan hanya berupa pemasangan pagar seng keliling, pasang papan informasi proyek, dan membuat direksi kit dan pe￾kerjaan ringan lainnya serta droping material seperti besi beton, yang jumlahnya sangat minim tak sebanding dengan besarnya nilai proyek yang digelontorkan. Sementara mobilisasi alat-alat berat seperti alat pancang, beghoe, sama sekali belum terlihat.

Menurut sumber BN dari salah satu staf RT di sekitar lokasi proyek, sudah 3 bulan belum ada pekerjaan apa-apa mas. Pihak kontraktor nampaknya tidak ada niatan untuk segera mengerjakan proyek.

“Saya pernah ngobrol-ngobrol dengan orang proyek, kendalanya katanya mobil besar tidak bisa masuk karena terhalang portal milik developer PT Joyo Bekti,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Sumber lain seorang rekanan di Pemkot mengatakan, mestinya kalau kendalanya itu, pihak kontraktor segera langsung laporan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Cipta Karya Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, untuk langsung nembusi PT Joyo Bekti.

“Pemkot itu yang punya kewenangan, masak hanya masalah sepele itu proyek hingga molor 3 bulan. Kalau saya nilai kontraktor tak greget untuk mengerjakan proyek itu lebih awal, biasa mas saya menduga uang terminnya diputer. Sebab begitu SPK diterima, uang termin sudah ditransper ke rekening perusahaan pemenang tender. Kalau dibiarkan mengendap 3 bulan, bunganya saja bisa untuk beli mobil mas, “ tandasnya sinis.

Sedangkan salah satu pekerja PT Penamas, Sukir (nama samaran, red) ketika ditanya terkait keterlambatan proyek tersebut menjelaskan, “Benar mas SPK-nya sudah turun 3 bulan lalu, tapi belum ada kegiatan. Kendalanya adanya portal milik PT Joyo Bekti. Ini pekerjaan baru kecil-kecilan saja, “ jelas Sukir (nama samaran), polos.

Vian selaku Rayon Timur, Bagian Permukiman DCKTR ketika dihubungi BN via telepon selulernya menegaskan, “ya terhalang portal PT Joyo Bekti. Tapi sudah di ijinkan tanggal 02 JulI kemarin pak, “ ungkap Vian.

Sedangan PPK Taufik ketika dikonfirmasi BN lewat WA tidak pernah membalas.

Sementara Kadis DCKTR H.Chalid Buchari ketika dikonfirmasi via telepon atas keterlambatan pekerjaan mengatakan, “Sudah saya urus mas. Sekarang sudah mulai kerja, kontraktornya ya aku suruh ngebut mengerjakannya,” tandas Chalid, ramah. (BYP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button