Karantina Banyuwangi Diduga Lepas Sapi Bali Ilegal
BANYUWANGI, JATIM, BN – Truk bermuatan 31 ekor sapi asal Bali ditangkap oleh Karantina Banyuwangi karena diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kadarluarsa.
Tapi anehnya Karantina Banyuwangi hanya memberikan sangsi memulangkan truk berserta muatannya ke Bali. Ada dugaan Sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman.
Kejadian ini berawal pada Jumat (19/7) sekitar pukul 21.00 wib beberapa wartawan yang sudah sering mendapat informasi adanya pengiriman Sapi Bali yang tidak dilengkapi dokumen atau dokumen satu dipakai untuk pengiriman berkali kali langsung menuju ke Pelabuhan LCM Banyuwangi.
Sampai di Lokasi Pelabuhan, Truck bermuatan sapi baru saja turun dari kapal, ketika diperiksa oleh petugas karantina sopir menunjukkan dokumen hewan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya petugas karantina mengatakan hewan jenis sapi Bali tersebut legal dan diperbolehkan jalan, namun saat wartawan yang sudah mengetahui modus operandi tersebut meminta untuk di cek plat nomer kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan, petugas sempat terlihat kebingungan dan pucat, setelah dilihat plat nomer kendaraan tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluarsa.
Mengetahui hal tersebut pengemudi truck tersebut langsung diajak ke Kantor Karantina untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selang beberapa saat petugas polisi dari KPPP datang, kemudian truck dan sopirnya dibawa ke kantor Polsek KPPP untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, karena dokumen tidak sesuai kemudian pihak Polisi KPPP berkoordinasi dengan pihak karantina, hasilnya truck bermuatan 31 ekor sapi dengan plat nomer DK 9450 BF dikembalikan ke Bali.
Menurut Kapolsek KPPP Tanjung wangi, AKP. Idam Kholik, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dokumen tidak sesuai sehingga pihaknya menyerahkan kembali ke pihak karantina.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan dokumen tidak sesuai selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak karantina,” kata Idam kholik.
Selanjutnya menurut Idam, pihak karantina meminta truck bermuatan sapi tersebut untuk dikembalikan ke Bali untuk mengurus kelengkapan surat surat kembali.
Sementara itu salah satu staf dari karantina mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gilimanuk, mulai ijin dinas peternakan sampai karantina, yang kemudian dibuatkan sertifikat.
Sampai di Karantina Ketapang juga dilakukan pengecekan barang disesuaikan dengan dokumen, setelah sesuai baru dibuatkan rilis pelepasan.
“Baru kali ini kita lakukan pengecekan dokumen yang tidak sesuai, sehingga kita pulangkan ke Bali,” jelasnya.
Perlu diketahui menjelang datangnya hari raya Idhul adha atau dikenal dengan hari raya qurban pengiriman hewan ternak jenis sapi yang berasal dari Bali ke Jawa terus meningkat. Selain harga sapi Bali yang relatif lebih murah, dagingnya pun dikenal super.
Hal inilah yang membuat para pengusaha sapi tertarik untuk melakukan bisnis ini karena keuntungan yang sangat menggiurkan. (ripto)